Selasa, 16 Jun 2026 00:28 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Khilmi ke MKD Atas Pencatutan Nama PT Rapetu

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Selasa, 09 Des 2025 08:12 WIB
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur). (Foto/Dokumentasi Pribadi)
HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur). (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com - Pemilik PT Ranggalawe Pendiri Tuban (Rapetu), HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur), menepati janjinya untuk melaporkan Khilmi, anggota DPR RI dari Dapil Jatim X, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan pencatutan nama PT Rapetu dalam aktivitas penambangan ilegal.

Laporan resmi tersebut disampaikan oleh Penasehat Hukum PT Rapetu, Ide Prima Hadiyanto, didampingi Aidil Kamil Marzuki pada 8 Desember 2025. Ide Prima Hadiyanto menjelaskan bahwa laporan ke MKD ini dianggap telah memenuhi unsur yang cukup untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

"Laporan MKD DPR-RI Nomor : 58, tertanggal 8 Desember 2025, telah diterima langsung oleh Subbag Administrasi Perkara MKD DPR RI atas nama Cahyo Bagaskara dan ditandatangani oleh Kabag Sekretariat MKD, Nelly Andalia. Teradu tercatat atas nama Khilmi A-130 dari Fraksi Gerindra Dapil Jatim X," ujar Ide Prima Hadiyanto pada Selasa (9/12/2025).

Ide menambahkan bahwa MKD DPR RI akan menindaklanjuti laporan ini karena dianggap telah memenuhi unsur yang diperlukan. Tidak seperti proses di kepolisian, PT Rapetu tidak dimintai keterangan secara mendalam, melainkan hanya diminta melengkapi bukti-bukti pendukung seperti izin PT dan bukti panggilan polisi.

"Pokok pengaduan sudah tercatat jelas dalam tanda terima, yakni laporan dugaan pelanggaran kode etik atas tindakan teradu atas nama Khilmi," lanjut Ide.

Khilmi diduga sebagai pemilik dari PT Cemara Laut Persada (CLP) yang mencatut PT Ranggalawe Pendiri Tuban sebagai pemasok hasil tambang ilegal. Akibatnya, Khilmi terancam sanksi mulai dari teguran, penonaktifan, hingga pemberhentian sebagai anggota DPR RI.

Baca Juga: Gus Lilur Tagih Janji KEK Tembakau Madura demi Berantas Rokok Ilegal

"Kami berharap Khilmi segera disidang oleh majelis MKD," tegas Ide.

Gus Lilur membenarkan bahwa ia telah memberikan kuasa kepada pengacaranya untuk melaporkan Khilmi ke MKD DPR RI.

Menurutnya, tindakan Khilmi tidak hanya melanggar etika, tetapi juga mengandung unsur pidana. Oleh karena itu, pihaknya juga telah menunjuk pengacara untuk melaporkan Khilmi ke Mabes Polri.

Baca Juga: Gus Lilur Desak Prabowo Bentuk Satgas Khusus Berantas Mafia BBL

"Pencatutan nama perusahaan ini tentu merugikan kami secara materi dan imateril. Khilmi mendapatkan keuntungan dari penambangan ilegal dengan mencatut nama PT Rapetu," kata Gus Lilur.

Alumni santri Denanyar ini yakin bahwa Majelis Hakim MKD akan menjatuhkan sanksi terberat kepada Khilmi, yaitu pemberhentian sebagai anggota DPR RI. "Sebab, apa yang dilakukan sudah masuk kategori pelanggaran etik berat," pungkasnya.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.