Senin, 15 Jun 2026 23:57 WIB

Dukun Palsu ini Mengaku Bisa Menarik Barang Gaib dengan Menyan Bilqis

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat membeberkan barang bukti dan tersangka, Rabu (17/10/2018).
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman saat membeberkan barang bukti dan tersangka, Rabu (17/10/2018).

jatimnow.com - Raden Adhie Selarong, seorang pria yang mengaku dapat menarik barang dari alam gaib tak berdaya setelah ditangkap polisi. Dukun palsu ini berhasil mengeruk harta korbannya hingga ratusan juta rupiah.

Setidaknya, pria yang memiliki nama asli Edi Siswanto itu mengeruk harta Tjipta Soejarwo Tjoek alias Papi Juan, sang pemilik pabrik pembuat sarden di Muncar senilai Rp 755 juta lebih.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

Kasus ini terungkap setelah salah satu anak buah Papi Juan, Siti Mujayanah warga Bangorejo melaporkan dugaan penipuan ke polisi.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman mengatakan, tersangka dalam menjalankan aksinya mengaku dapat menarik benda-benda dari alam gaib menggunakan menyan bilqis.

Berdasarkan pengakuan pelaku, menyan bilkis itu selain dapat menarik benda gaib, juga dapat mendatangkan rezeki, melancarkan usaha, dan tolak sihir.

"Karena tertarik (dengan menyan bilkis), pelapor menyerahkan uang dengan ditransfer," kata AKBP Donny saat jumpa pers di Mapolres Jalan Brawijaya, Rabu (17/10/2018).

Namun, barang yang dijanjikan oleh Raden tak kunjung diterima korban. Alibi pelaku, dirinya sedang berada di alam gaib dipanggil oleh Bunda Ratu yang marah karena menjual menyan bilqis tanpa seizinnya.

Baca Juga: Penyelundupan Ratusan Burung Tanpa Dokumen Digagalkan di Ketapang

"Pelaku juga ngomong, kalau tidak percaya potong telinga saya (untuk meyakinkan korban, red)," ungkap Donny.

Lantaran dinilai plin-plan, korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi dan kemudian ditindaklanjuti. Selain itu, pelaku juga tidak nyambung saat ditelepon melalui selulernya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku tidak beroperasi sendiri. Namun, ia dibantu oleh dua kawannya yang saat ini masih buron. Dua kawannya itu berinisial IS dan SA.

Tersangka Raden berperan sebagai suhu atau dukun, IS diberi peran untuk menyusun skenario dan SA adalah seorang pemilik menyan bilkis.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

"Hasil penipuannya itu dibagi-bagi. Tersangka Raden ini mendapat jatah Rp 155 juta," tegasnya.

Atas perbuatannya, Raden yang memiliki nama asli Edi Siswanto dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.