Gus Akbar Pengganda Uang Palsu Klaim Punya 8 Jin, Ini Ceritanya
- Penulis : Arry Saputra
- | Rabu, 17 Okt 2018 16:28 WIB
jatimnow.com - Delapan jin diklaim dapat membantu menggandakan uang hingga Rp 1,5 miliar. Klaim ini diungkapkan oleh tersangka pengganda uang palsu, Fahrul Akbar (22) alias Gus Akbar, saat ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (17/10/2018).
Fahrul mengaku dari delapan jin yang ikut, enam jin dimilikinya sejak kecil. Keenam jin tersebut disebutnya mampu menyembuhkan penyakit. Sementara dua jin lainnya dia dapat dari Lapindo satu tahun yang lalu.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
"Kalau jin baik itu enam. Bisa menyembuhkan penyakit seperti jantung, katarak, stroke, dan orang kena santet. Kalau jin yang dua saya dapat di Lapindo," ungkapnya.
Fahrul menjelaskan bahwa uang mainan yang ia beli berasal dari Pasar Porong seharga Rp 2 juta. Ia memiliki ide seperti ini karena bisikan dari jin yang ia miliki.
"Saya dibisiki jin untuk ini (gandakan uang). Belajar sendiri dari perewangan saya, semua jin saya cowok," akunya.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
Fahrul menambahkan uang yang ia peroleh dari korbannya disumbangkan ke fakir miskin. Namun sebagian uang juga ia gunakan untuk foya-foya dan menafkahi keluarganya. "Kukasih orang fakir miskin dan foya-foya," pungkasnya.
Sebelumnya, penipuan berkedok penggandaan uang ala Dimas Kanjeng kembali terjadi di Jawa Timur.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung
Fahrul Akbar atau dijuluki Gus Akbar (22), warga Pasuruan, ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, karena menipu korbannya dengan total kerugian hingga Rp 500 juta atau setengah miliar lebih.
Editor : Erwin YohanesURL : https://jatimnow.id/baca-8040-gus-akbar-pengganda-uang-palsu-klaim-punya-8-jin-ini-ceritanya