Selasa, 16 Jun 2026 04:34 WIB

Sertifikat Ganda JK, Pakar Untag: BPN Langgar Asas Kepastian Hukum!

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Minggu, 09 Nov 2025 10:01 WIB
Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H. (Foto/Dokumentasi Pribadi)
Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H. (Foto/Dokumentasi Pribadi)

jatimnow.com – Kasus penerbitan sertifikat ganda oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas lahan milik Jusuf Kalla menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk akademisi hukum.

Pakar hukum sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 atau Untag Surabaya, Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., menilai bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap asas kepastian hukum dan administrasi pertanahan yang baik.

"Secara prinsip, satu bidang tanah hanya boleh memiliki satu sertifikat hak atas tanah yang sah. Jika BPN terbukti menerbitkan dua atau lebih sertifikat atas lahan yang sama, maka hal tersebut mencerminkan cacat administrasi dan melanggar asas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria," ujarnya.

Yovita menjelaskan bahwa tindakan BPN tersebut dapat menimbulkan sanksi terhadap pejabat yang terlibat, mulai dari sanksi ringan hingga berat, sesuai Pasal 80 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Jika ditemukan unsur kesengajaan, pelaku juga dapat dijerat pidana.

"Penerbitan sertifikat ganda bisa berimplikasi pidana apabila terdapat niat atau tindakan penipuan, pemalsuan data, atau penyalahgunaan kekuasaan. Dalam hal ini, pasal-pasal seperti 263 dan 421 KUHP dapat diberlakukan, bahkan bisa masuk kategori tindak pidana korupsi jika menimbulkan kerugian negara," jelasnya.

Lebih lanjut, Yovita menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pemilik lahan yang dirugikan. Negara berkewajiban menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat dan memberikan kompensasi jika kesalahan administrasi menyebabkan kerugian.

Dalam hal penyelesaian, Yovita menyarankan pemilik lahan untuk menempuh langkah administratif terlebih dahulu, yakni mengajukan klarifikasi dan keberatan ke Kantor Pertanahan setempat.

Baca Juga: Mahasiswa UNTAG Surabaya Bantu UMKM Mojo Urus Legalitas dan Go Digital

Jika tidak ada hasil, dapat dilanjutkan dengan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau gugatan perdata untuk ganti kerugian.

Yovita juga menyarankan BPN untuk mengambil langkah pemulihan secara resmi. "Jika terbukti bersalah, BPN harus mengakui kesalahan secara terbuka, melakukan evaluasi sistem, dan memperbaiki prosedur agar kejadian serupa tidak terulang," sarannya.

Menurutnya, sertifikat ganda dapat dibatalkan secara hukum melalui dua jalur, yakni non-litigasi dengan keputusan Menteri ATR/BPN atau melalui pengadilan jika tidak tercapai keadilan administratif.

Baca Juga: Ketika Riset Menjadi Administrasi, Negara Kehilangan Senjata

"Kasus ini menjadi refleksi penting agar pemerintah memperkuat sistem pendaftaran tanah berbasis digital yang akurat dan transparan. Kepastian hukum atas tanah bukan hanya hak individu, tetapi juga fondasi utama stabilitas sosial dan ekonomi negara," pungkas Yovita.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.