Selasa, 16 Jun 2026 05:42 WIB

Kejaksaan Sita Rp70 Miliar, Pelindo Regional 3 Buka Suara

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar dari PT APBS. (Foto/Ilustrasi ChatGPT Image)
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar dari PT APBS. (Foto/Ilustrasi ChatGPT Image)

jatimnow.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memberikan tanggapan terkait penyitaan sejumlah uang oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak tahun anggaran 2023–2024.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, membenarkan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak telah melakukan penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar dari PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam

Dana tersebut kini dititipkan di kas Kejaksaan Negeri Tanjung Perak sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyatakan komitmen penuh untuk bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung langkah aparat penegak hukum. Kami percaya bahwa proses ini akan berjalan dengan objektif dan profesional," ujar Karlinda dalam keterangan resminya, Selasa (05/11/2025).

Karlinda menambahkan bahwa sejak awal proses ini berlangsung, perusahaan telah dan akan terus memberikan kerja sama penuh dalam setiap tahapan proses hukum yang dijalani, mulai dari pemeriksaan hingga permintaan keterangan yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan

Selain itu, komunikasi dan koordinasi yang baik juga aktif dijalin dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Hal ini, menurutnya, menandakan sinergi antar lembaga dalam upaya penanganan permasalahan hukum yang berjalan.

"Pelindo terbuka dan kooperatif terhadap seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami telah memenuhi seluruh berkas dan data yang diperlukan untuk mendukung pendalaman permasalahan ini," tegas Karlinda.

Baca Juga: Pelindo dan ALFI Jatim Satukan Langkah Benahi Layanan Pelabuhan

Pelindo Regional 3 juga berharap agar publik dapat memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, sembari tetap menjaga objektivitas dan kepercayaan terhadap proses hukum yang berlaku.

Pelindo berkomitmen untuk menjaga tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta memastikan kegiatan usaha berjalan secara bersih dan akuntabel.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.