Jumat, 19 Jun 2026 10:48 WIB

SMP Negeri 1 Trenggalek Dukung Proses Hukum Kasus Penganiayaan Guru

  • Penulis :
  • | Rabu, 05 Nov 2025 13:23 WIB
Foto: SMPN 1 Trenggalek. (Bramanta/jatimnow.com)
Foto: SMPN 1 Trenggalek. (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com-SMP Negeri 1 Trenggalek mendukung proses hukum dalam kasus penganiayaan salah seorang guru di sekolahnya. Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Awang. Tersangka merupakan kakak dari siswi yang handphonenya disita karena menggunakan untuk keperluan selain belajar. Hingga saat ini polsisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

Kepala SMP Negeri 1 Trenggalek, Mokahamad Amir Mahmud mengatakan kasus penganiayaan guru ini menjadi hal memprihatinkan di dunia pendidikan. Namun, pihak sekolah tidak gentar dan mendukung proses hukum yang saat ini berjalan.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

"Kami sangat mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Polres Trenggalek, kami bersama teman-teman akan mengawal kasus ini sampai selesai. Agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran dan tidak terulang kembali," ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Amir akan memperketat aturan sekolah khususnya tentang penggunaan hp. Sehingga murid bisa memahami bahwa penggunaan hp tidak digunaan untuk hal di luar pembelajaran.

"Sebenarnya kami sudah membuat aturan jelas dan kami tempel di setiap kelas tentang aturan penggunaan hp. Kami akan perketat kembali," jelasnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Pasca kejadian penyitaan handphone ini, siswi tersebut tidak pernah masuk sekolah. Pihak sekolah kemudian memanggil orang tua dari siswi tersebut. Setelah orang tua siswi datang ke sekolah, mereka berencana akan memindahkan anaknya ke sekolah lain. Langkah ini diambil mereka untuk mempertimbangkan faktor psikologis anak.

"Ya kami akan bantu untuk mengurus kepindahan siswi yang bersangkutan," ungkapnya.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

Sebelumnya, guru SMP Negeri 1 Trenggalek Eko Prayitno menjadi korban penganiayaan oleh kakak dari salah satu siswi. Kasus ini buntut dari penyitaan handphone siswi yang dilakukan korban. Siswi tersebut melaporkan kejadian ini kepada kakaknya. Tersangka yang tersulut emosi lalu mendatangi rumah korban dan melakukan penganiayaan.

Tersangka yang merupakan suami dari anggota DPRD, sudah ditahan di Rutan Polres Trenggalek. Dia diancam dengan Pasal 351 ayat 1, dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.