Jumat, 19 Jun 2026 19:54 WIB

Izin Pendirian Tenda Hajatan di Surabaya Akan Diperketat

Tenda hajatan (ilustrasi/jatimnow.com)
Tenda hajatan (ilustrasi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkot dan Polrestabes Surabaya segera membahas dan menetapkan standar baku dalam penerbitan izin penggunaan badan jalan untuk tenda hajatan. 

Keputusan memperketat prosedur ini muncul menyikapi maraknya keluhan masyarakat tentang penutupan jalan untuk acara pribadi, khususnya pernikahan yang dinilai meresahkan. 

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Tujuan utama pengetatan ini adalah memastikan fungsi vital jalan raya, terutama sebagai jalur utama dan jalur darurat, tetap berjalan tanpa hambatan.

"Fenomena penutupan jalan, terutama di kawasan seperti Tambang Boyo, memang cukup meresahkan. Jalan raya adalah milik publik, dan penggunaannya harus mendapat izin karena mengganggu fungsi jalan," ujar Eri, Senin (20/10/2025).

Eri menekankan bahaya fatal akibat penutupan jalan yang tidak terkontrol, dengan merujuk pada insiden di masa lalu. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan penutupan jalan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Baca Juga: Tiga Rumah Pompa Baru Perkuat Ikhtiar Surabaya Menuju Kota Bebas Banjir

"Kita pernah punya pengalaman pahit, ambulans tidak bisa lewat, mobil Pemadam Kebakaran (PMK) tidak bisa bergerak. Akibatnya macet dan bahkan ada pasien yang terlambat ditangani. Ini adalah kesalahan kita bersama jika fungsi jalan untuk keselamatan publik terabaikan," terangnya.

Menanggapi adanya izin yang sudah dikeluarkan oleh Polsek setempat, Wali Kota Eri akan meminta koordinasi dengan Kapolrestabes Surabaya dan Kasatlantas Polrestabes Surabaya agar setiap izin harus memuat batasan teknis yang jelas.

"Saya akan koordinasi dengan Pak Kapolres. Ketika Kapolsek memberikan izin, harus dilihat apakah jalur tersebut merupakan jalur utama. Dan yang paling penting, harus disampaikan berapa lebar maksimal tenda yang diperbolehkan agar tidak menutup total atau mengambil hingga tiga perempat (3/4) badan jalan," jelasnya.

Baca Juga: Armuji Ditunjuk Jadi Wali Kota Surabaya Sementara

Sebagai solusi jangka panjang, Wali Kota Eri juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan fasilitas yang memadai bagi warganya.

"Kami sudah sampaikan bahwa Pemerintah Kota Surabaya terus membangun gedung serbaguna, meskipun belum di semua wilayah. Ini adalah upaya kami agar masyarakat dapat mengurangi penggunaan jalan raya untuk acara," pungkasnya. 

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.