Sabtu, 20 Jun 2026 17:27 WIB

Polda Jatim Pastikan Penyelidikan Kasus Ponpes Al Khoziny Berbasis Keilmuan

  • Penulis :
  • | Rabu, 15 Okt 2025 14:45 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Bhayangkara. (Foto: Polda Jatim/jatimnow.com)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Bhayangkara. (Foto: Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com – Polda Jatim terus melanjutkan proses penyidikan terkait peristiwa ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini tim gabungan penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) maupun Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim tengah memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Pemeriksaan ini kata Kombes Pol Abast guna mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut.

Kombes Pol Abast menegaskan penyidikan kasus ini juga dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi, dan ahli forensik.

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan," terang Kombes Pol Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Selasa  (14/10/2025) malam.

Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini menambahkan, sebelumnya sebanyak 17 saksi telah dimintai keterangan pada tahap penyelidikan.

Kini, sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10/2025), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan.

Menurut Kombes Pol Abast, pada pemeriksaan awal itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja maupun karena kelalaian.

"Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP," tegas Kombes Pol Abast.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Masih kata Kombes Pol Abast, prosedur pemanggilan saksipun juga dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur.

“Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ujar Kombes Pol Abast.

Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, nantinya penyidik akan menganalisis berbagai keterangan yang diperoleh, termasuk dokumen dan bukti yang sudah dikumpulkan.

"Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya dan baru kami akan sampaikan update perkembangan penanganan proses penyidikan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan secara spesifik siapa saja saksi yang telah diperiksa, baik yang berasal dari pihak pondok, pihak luar, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

“Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses," tegasnya.

Dikatakan Kombes Pol Abast, penyidik masih mendalami apakah keterangan saksi yang sudah diberikan dapat diperdalam untuk mencari penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut.

Ia menekankan bahwa penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan, termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka serta proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.

“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.