Senin, 08 Jun 2026 11:53 WIB

Saksi MNC Group Tersudut Dokumen RUPS, Bohong Soal Danapera?

Sidang PHK sepihak MNC Group kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (02/10/2025). (Foto/jatimnow.com)
Sidang PHK sepihak MNC Group kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (02/10/2025). (Foto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sidang gugatan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang diajukan oleh dua karyawan PT Sindonews Portal Indonesia (SPI) MNC Group, Sabir dan Muhibudin Kamali, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Sidang PHK sepihak tersebut menghadirkan saksi dari pihak tergugat, Rahmat Kaunas, yang mengaku sebagai bagian dari Human Resource Department (HRD) MNC Group.

Baca Juga: Dugaan PHK Sepihak Pekerja Asal Gresik di Lamongan, Disnaker Turun Tangan

Dalam persidangan, kuasa hukum penggugat, Ahmad Buchari Huzaini dari Kantor Hukum Eggi Sudjana and Partners (ESP), mempertanyakan pengetahuan saksi mengenai proses PHK terhadap kedua kliennya.

Rahmat mengaku mengetahui PHK tersebut setelah mempelajari dokumen, setelah diminta menjadi saksi, namun tidak pernah hadir dalam proses bipartit dengan kedua karyawan. Ia hanya mengetahui bahwa PHK MNC disampaikan secara lisan pada 17 April 2023 sebelum surat resmi dikeluarkan.

Baca Juga: Seberapa Besar Dampak Kepailitan dan PKPU Terhadap Perusahaan?

Pernyataan mengejutkan muncul ketika Rahmat menyatakan bahwa PT Danapera bukanlah bagian dari MNC Group, melainkan lembaga keuangan terpisah yang hanya menjalin kerja sama.

Namun, pernyataan ini langsung dibantah oleh kuasa hukum penggugat yang menunjukkan dokumen pengumuman ringkasan risalah RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa PT Global Mediacom Tbk tertanggal 1 Agustus 2022. Dokumen tersebut ditandatangani oleh direksi, termasuk Hary Tanoesoedibjo selaku direktur utama.

Baca Juga: Karyawan MNC Ungkap Dugaan Fraud Dana Pensiun Rp9 Miliar di Koran Sindo

Dokumen lain yang diajukan adalah laporan saldo tahunan Danapera yang memperkuat fakta bahwa perusahaan tersebut didirikan oleh PT Global Mediacom Tbk (BMTR), anak usaha PT MNC Asia Holding atau MNC Group (BHIT). Dengan struktur ini, Danapera merupakan cucu usaha MNC Group.

"Dokumen resmi RUPS dan laporan keuangan menunjukkan hubungan kepemilikan yang jelas. Keterangan saksi menjadi tidak relevan," tegas Ahmad Buchari Huzaini di ruang sidang.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.