Jumat, 12 Jun 2026 07:32 WIB

Keluarga Mitra Gojek Terima Santunan dari Pemkot dan BPJS Surabaya

BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Surabaya dan perwakilan PT Gojek menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum M. Amir yang meninggalkan 3 orang anak dan 1 anak dalam kandungan. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Surabaya dan perwakilan PT Gojek menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum M. Amir yang meninggalkan 3 orang anak dan 1 anak dalam kandungan. (Foto: Ali Masduki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot, dan perwakilan PT Gojek, menyerahkan santunan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta dan beasiswa pendidikan bagi dua anak almarhum M. Amir, seorang mitra Gojek yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui iuran DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) Pemkot Surabaya.

Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh istri Walikota Surabaya, Rini Indriyani Eri Cahyadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, serta perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya di kediaman almarhum.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Kehadiran perwakilan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan di tengah keluarga yang berduka ini menjadi bukti nyata bahwa perlindungan sosial benar-benar hadir saat risiko kerja terjadi.

Almarhum M. Amir mengalami musibah saat sedang menjemput penumpang. Kecelakaan terjadi akibat sebuah becak yang melintas mendadak, menyebabkan tabrakan yang mengakibatkan almarhum terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tragis ini menggarisbawahi risiko yang dihadapi oleh para pekerja sektor informal setiap harinya. Apalagi M. Amir meninggalkan 3 orang anak dan 1 anak dalam kandungan.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Surabaya Rini Indriyani, menyampaikan rasa duka mendalam dan menegaskan komitmen Pemkot untuk terus mengawal jaminan sosial bagi pekerja.

“Kami ingin memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak kehilangan arah. Santunan ini adalah bukti nyata bahwa jaminan sosial hadir untuk melindungi pekerja. Kami juga meminta Disnaker untuk terus mengawal santunan ini serta membantu ahli waris melalui dukungan usaha agar tetap bisa mandiri,” ujar istri Walikota tersebut.

Baca Juga: 1.900 Petugas Sensus Ekonomi Surabaya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, juga menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh pekerja.

“Santunan Rp70 juta dan beasiswa pendidikan ini adalah wujud nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Bayangkan jika almarhum tidak terlindungi, keluarganya tentu akan kehilangan pencari nafkah tanpa jaminan. Inilah alasan mengapa pekerja, baik formal maupun informal, harus terlindungi dalam program ini,” tegas Theresia.

Theresia juga memberikan apresiasi kepada Pemkot Surabaya yang telah membayarkan iuran pekerja rentan melalui DBHCHT. Menurutnya, langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah dapat menjadi garda terdepan dalam memperluas perlindungan sosial bagi warganya.

Santunan dan beasiswa ini tidak hanya memberikan dukungan finansial jangka pendek bagi keluarga almarhum, tetapi juga memberikan jaminan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anaknya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Karimunjawa Perluas Perlindungan Pekerja BPU

Hal ini menjadi pengingat penting bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan adalah kebutuhan mendasar, terutama bagi pekerja sektor informal yang memiliki risiko kerja tinggi.

Ahli waris almarhum menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat membantu keluarga kami yang sedang berduka. Beasiswa untuk anak-anak juga memberi harapan agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah,” ungkap pihak keluarga.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal di Surabaya yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemkot Surabaya dan BPJS Ketenagakerjaan terus bersinergi untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pekerja di Kota Pahlawan.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.