Polresta Banyuwangi Stop Truk Muat Ribuan Liter Arak Bali, Hendak Dikirim ke Malang
jatimnow.com - Polresta Banyuwangi mengamankan sebuah truk yang muatan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak. Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.
Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N 9498 EW. Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.
Baca Juga: Ratusan Botol Miras Diamankan Polsek Brondong Lamongan
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter. Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.
Baca Juga: Polres Lamongan Musnahkan 245 Knalpot Brong, Kerap Picu Keributan Antarkelompok
"Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Rama, Kamis (18/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Kapolresta Banyuwangi Minta Warga Tak Ragu Lapor Call Center 110, Aktif 24 Jam
"Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : Yanuar D