Sabtu, 13 Jun 2026 03:50 WIB

Anak Korban Perdagangan Online Dikembalikan ke Keluarganya

  • Penulis :
  • | Jumat, 12 Okt 2018 19:47 WIB
Pertemuan Anang dengan istri dan anaknya di Mapolrestabes Surabaya berlangsung haru.
Pertemuan Anang dengan istri dan anaknya di Mapolrestabes Surabaya berlangsung haru.

jatimnow.com - Balita (bayi di bawah 5 tahun) yang menjadi korban perdagangan melalui instagram, akhirnya diserahkan kepada keluarganya oleh Polrestabes Surabaya, Jumat (12/10/2018) sore. Penyerahan itu juga melibatkan pihak Pemkot Surabaya.

Penyerahan itu dilakukan langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, dengan didampingi Kanit Jatanras, AKP Agung Widoyoko serta Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), AKP Ruth Yeni serta Lariza Anggraini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sedangkan dari pihak keluarga, dihadiri oleh Anang Bagus Prasetyo selaku ayah kandung balita yang diperdagangkan itu. Hadir pula beberapa perwakilan keluarganya.

"Anak ini kami serahkan ke keluarganya untuk dirawat dan dalam pendampingan DP5A Pemkot Surabaya," sebut AKBP Sudamiran.

Dalam penyerahan tadi, sejumlah anggota DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) Kota Surabaya memang nampak hadir dan membubuhkan tanda tangan penyerahan bersama orang tua, keluarga serta penyidik.

Baca juga:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Dipertemukan Istri & Anaknya, ini Kata Ayah Balita Korban Perdagangan

Penyerahan itu pun berlangsung haru. Pasalnya, saat digendong Lariza, ibunya, balita laki-laki 11 tahun itu terus menangis. Akibatnya, Lariza yang sebelumnya nampak tegar, akhirnya tak bisa membendung air matanya. Balita itu baru tenang ketika budenya menggendongnya.

"Ini mama nak, ini papa," kata Lariza kepada anak ketiganya itu sambil terus menciumi anaknya itu. Anang pun turut mencium anak ketiganya itu.

Wajar jika Lariza tak sanggup menahan kesedihannya. Sebab, setelah anaknya itu diserahkan polisi kepadanya lalu ke tantenya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Lariza harus kembali menjalani hukuman penjara sebagai konsekuensi perbuatannya. Apalagi oleh penyidik, ia dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.