Senin, 22 Jun 2026 20:41 WIB

SE Khusus untuk ASN Berlaku, Parkiran Pemkab Tulungagung Sepi

Parkiran Pemkab Tulungagung tampak sepi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Parkiran Pemkab Tulungagung tampak sepi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Suasana Kantor Pemkab Tulungagung terpantau cukup lengang, Senin (1/9/2025). Parkiran kantor yang berada di Jl Ahmad Yani Timur 36 itu tampak sepi.

Tidak ada mobil plat merah yang terparkir. Padahal biasanya banyak kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut. Pihak Pemkab sendiri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menerbitkan Surat Edaran (SE) perihal keamanan kerja pegawai. Surat ini merupakan bentuk respon terhadap peristiwa kerusuhan di sejumlah daerah.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Anggaran Operasional Bus Sekolah di Tulungagung Membengkak

Sekertaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi mengatakan SE Nomor 800/1477/46.05/2025 itu berlaku mulai 1 hingga 4 September 2025. Penerbitan SE ini merupakan upaya menjaga keselamatan pegawai tanpa mengganggu kelancaran tugas kedinasan. Terdapat enam poin yang tertulis dalam SE ini.

“SE ini dikeluarkan sebagai bentuk kewaspadaan dan perlindungan terhadap ASN, agar pelaksanaan tugas tetap berjalan namun tetap memperhatikan faktor keamanan,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Tri Hariadi menyebut, salah satu poin dalam SE tersebut adalah larangan penggunaan kendaraan dinas berpelat merah saat bertugas hingga situasi keamanan benar-benar kondusif. SE ini langsung ditindaklanjuti oleh ASN di lingkup Pemkab Tulungagung. Hal ini lengangnya parkir di komplek Pemkab Tulungagung.

Baca Juga: Permudah Pengurusan e-KTP, Dispendukcapil Tulungagung Jemput Bola ke Sekolah

Selain itu, dalam SE tersebut setiap perangkat daerah diwajibkan membentuk regu piket malam untuk menjaga keamanan kantor.  Piket ini mulai berlaku sejak 31 Agustus 2025 pukul 19.00 WIB hingga 07.00 WIB. Jumlah personel regu piket ditentukan minimal dua orang untuk sekretariat daerah, dan minimal empat orang untuk perangkat daerah lainnya.

“Regu piket harus sigap. Setiap ada situasi genting segera dilaporkan ke pimpinan perangkat daerah, yang selanjutnya wajib meneruskan kepada Sekda atau Bupati. Jadi jalurnya jelas,” tuturnya.

Baca Juga: Serapan Gabah Tinggi, Gudang Bulog Tulungagung Penuh

Kebijakan ini bisa diperpanjang bila kondisi keamanan belum dinyatakan kondusif oleh pihak berwenang. Tri menegaskan bahwa keselamatan ASN tetap menjadi prioritas utama.

“Intinya ini langkah antisipasi. Kami berharap seluruh ASN tetap tenang, waspada, dan menjalankan arahan yang ada. Keselamatan dan keamanan pegawai menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.