Kamis, 11 Jun 2026 03:54 WIB

DPR Cabut Tunjangan Jumbo, Moratorium Kunjungan Kerja Luar Negeri Diberlakukan

  • Penulis : Ali Masduki
  • | Minggu, 31 Agu 2025 16:42 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto/Setpres)

jatimnow.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berencana mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto setelah pertemuan dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga: Gus Lilur: MBG Pasti Meroket Jika Tanpa Copet

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ujar Presiden Prabowo kepada awak media setelah pertemuan tersebut.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap DPR, terutama terkait dengan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota dan seringnya kunjungan kerja ke luar negeri.

Besarnya tunjangan itulah yang memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang, dalam beberapa kasus, berujung pada kericuhan.

Baca Juga: Sapi Gemoy Hewan Kurban Presiden Prabowo di Tulungagung Bernama Fajar

Selain pencabutan kebijakan, Presiden Prabowo juga mengungkapkan bahwa para ketua umum partai politik akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR yang membuat pernyataan kontroversial dan memicu kegaduhan di masyarakat.

"Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru," kata Prabowo.

Langkah ini menunjukkan respons cepat dari partai politik terhadap aspirasi masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja dan perilaku anggota DPR.

Baca Juga: Inilah Bagong, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Probolinggo

Dengan adanya pencabutan tunjangan jumbo dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri ini, diharapkan DPR dapat lebih fokus pada tugas-tugas legislasi dan pengawasan yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Masyarakat juga berharap agar para anggota DPR dapat lebih bijak dalam bertindak dan mengeluarkan pernyataan, serta lebih peka terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.