Kamis, 11 Jun 2026 09:11 WIB

Pemkot Layangkan SP 2 pada Pasar Tanjungsari Surabaya

  • Penulis :
  • | Sabtu, 23 Agu 2025 19:21 WIB
Trotoar di tutup permanen dan dipakai berjualan, salah satu pelanggaran Pasar Tanjungsari Surabaya (dok.jatimnow.com)
Trotoar di tutup permanen dan dipakai berjualan, salah satu pelanggaran Pasar Tanjungsari Surabaya (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Surat peringatan (SP) 2 kembali dilayangkan Pemkot melalui Dinkompundag Surabaya terhadap Pasar Tanjungsari Surabaya, di Asemrowo, Jumat (22/8/2025).

SP 2 ini dikeluarkan pemkot agar pedagang menaati aturan yang berlaku. Jika tidak, penindakan dan penertiban akan dilakukan.

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

"SP 1 kami berikan ke empat pasar di sana (Tanjung Sari). Yaitu gudang 36, 47, 74, dan 77. Mereka diminati izin yang berlaku pada setiap pasar," kata Kepala Dinkompundag Surabaya Febrina Kusumawati.

Misalnya pasar di gudang nomor 77. Diketahui izin pergudangan bukan untuk pasar rakyat, melainkan industri. 

Sehingga lokasi tersebut tak boleh ada aktivitas perdagangan. Sebab, dapat menimbulkan keramaian dan membahayakan. 

Baca Juga: SIER Pamerkan Mobil Hias Kupu-Kupu Robotik Raksasa di Surabaya Vaganza 2026

Misalnya pasar di gudang 36. Pasar yang diketahui telah mengantongi IMB ini diketahui masih merintangi peruntukannya sebagai pasae grosir. Sedangkan dalam praktiknya di lapangan, banyak pedagang menjual dalam partai besar, layaknya pasar induk. 

"Jadi setiap pasar masalah berbeda - beda. Namun intinya, tidak ada satu pun pengelola yang merespon SP 1 dari kami. Sehingga hari ini (kemarin), SP 2 kembali kami berikan ke mereka," jelas dia.

Febri berharap pengelola Pasar Tanjungsari Surabaya mau menaati aturan. Pihaknya juga menawarkan mereka untuk pindah lokasi berjualan. 

Baca Juga: Rapor Publik Pejabat: Terobosan Akuntabilitas atau Sekadar Pertunjukan Transparansi?

Pemkot juga bersedia memberi fasilitas jualan yang lebih tepat sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami berikan tujuh hari ke depan untuk mereka berbenah. Jika tidak maka kami akan lakukan penataan," tandas Febri. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.