Sabtu, 13 Jun 2026 03:50 WIB

DPRD Gresik Gelar Raker Bahas Langkah Konkret Hentikan Kerusakan Lingkungan

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir (kiri) saat rapat kerja membahas langkah konkret hentikan kerusakan lingkungan. (Foto: DPRD Gresik)
Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir (kiri) saat rapat kerja membahas langkah konkret hentikan kerusakan lingkungan. (Foto: DPRD Gresik)

jatimnow.com - DPRD Gresik menggelar rapat kerja (raker) gabungan lintas komisi (Komisi I, II, dan III) dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas CKPKP, PUTR, PMPTSP, Bappeda, DLH, PMD, Satpol PP, dan Bagian Hukum Setda, Kamis (21/8/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus mengoptimalkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: PWI dan DPRD Gresik Gelar Dialog Publik Peningkatan PAD untuk Kemandirian Daerah

“Rapat gabungan ini tindak lanjut dari inisiatif Komisi III yang menyoroti lemahnya pengawasan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Karena persoalan ini juga berkaitan dengan tata perizinan, pengawasan Satpol PP, serta peran pemerintah desa, maka Komisi I dan II turut diundang,” ujar Syahrul.

Ia menegaskan, lemahnya pengawasan RTRW telah menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, polusi, pencemaran, hingga masalah lalu lintas akibat aktivitas angkutan tambang. “Semua problem ini bermuara pada satu hal: bagaimana pengawasan RTRW bisa lebih ditegakkan?” tegasnya.

Syahrul mencontohkan pembangunan industri yang membutuhkan lahan luas pasti berdampak pada kebutuhan material urukan dari galian C, yang selanjutnya menimbulkan persoalan lingkungan dan lalu lintas. Ia juga menyoroti kasus galian C ilegal di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah, yang meski akhirnya ditindak hukum, ternyata aktivitasnya sudah diketahui pemerintah desa.

“Maka, pemahaman RTRW harus sampai ke level desa. Kepala desa harus tahu jika ada aktivitas tambang di wilayahnya. Mari kita awasi bersama-sama,” ajaknya.

Baca Juga: Serap Aspirasi Warga Secara Digital, DPRD Gresik Luncurkan e-Asmara

Dari rapat tersebut, DPRD Gresik merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Galian C di tingkat eksekutif. Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menjelaskan satgas ini akan bertugas mengawasi sekaligus menindak aktivitas pertambangan yang melanggar RTRW.

“Meski kewenangan galian C berada di provinsi, Pemkab tetap harus hadir agar dampak lingkungan dan infrastruktur bisa diminimalisir. Kerusakan yang terjadi tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh,” jelas Sulisno.

Anggota Komisi III, Yuyun Wahyudi, menambahkan bahwa Satgas nantinya juga bisa menjadi instrumen penting untuk memastikan aktivitas usaha tetap sesuai RTRW, sekaligus meningkatkan PAD dari sektor galian C.

Baca Juga: Antisipasi Pemotongan Dana Pusat, DPRD Gresik Dorong Optimalisasi PAD dan Aset Daerah

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Abdullah Hamdi, mengungkapkan berdasarkan data ada 31 perusahaan atau perorangan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Gresik, baik yang masih berlaku maupun yang habis masa izinnya. Namun jumlah tambang ilegal justru lebih banyak.

Hamdi mengingatkan bahwa pengawasan dan penertiban galian C harus difokuskan pada pencegahan kerusakan lingkungan, bukan sekadar mengejar PAD. 

“Kita dorong OPD memungut pajak dari tambang yang legal, bukan dari yang ilegal. Penegakan aturan lebih penting daripada mengejar setoran semata,” pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.