Kamis, 18 Jun 2026 11:55 WIB

Polsek Menganti Tangkap Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tempat Ibadah

  • Penulis :
  • | Selasa, 19 Agu 2025 20:45 WIB
Pelaku saat diamankan di Polsek Menganti Polres Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)
Pelaku saat diamankan di Polsek Menganti Polres Gresik. (Foto: Humas Polres Gresik)

jatimnow.com - Pelaku curanmor berinisial NIS (38) asal Desa Guranganyar, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik yang kerap melakukan aksinya di tempat ibadah diamankan Polsek Menganti. Pelaku telah melakukan kasus pencurian dengan pemberatan di 6 TKP. 

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap seorang warga Desa Boboh, Kecamatan Menganti, yang diduga menerima hasil tindak pidana pencurian sepeda motor. Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap NIS yang ternyata juga melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polsek Menganti.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Di Menganti, NIS beraksi dengan menggasak Honda Beat di Masjid Miftakul Huda Desa Sidojangkug Kecamatan Menganti. Pelaku juga menggasak Honda Beat di Musala Thorikul Huda, Dusun Kebondalem, Desa Domas, Kecamatan Menganti. 

Selain di Menganti, NIS juga menggasak Yamaha Mio di sebuah masjid di wilayah Kecamatan Kedamean. Dan di Masjid Balongpanggang ia menggasak Honda Beat. Sedang dua TKP lainnya dilakukan di wilayah Dawar Blandong Mojokerto.

Kapolsek Menganti AKP  Moh. Dawud menjelaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik korban Eko Rahmawato, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, saat terparkir di Mushola Miftahul Huda, Dusun Dalem, Desa Domas, pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

“Pelaku menggunakan kunci leter T untuk melakukan aksinya. Dari hasil pengembangan, tersangka mengakui pernah melakukan pencurian di Mushola Miftahul Huda, dan kami berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Kapolsek Menganti.

Adapun barang bukti yang diamankan, BPKB sepeda motor Honda Beat tahun 2013 No. Pol W-3141-KS. 1 unit sepeda motor Honda Beat tahun 2023 warna hitam biru No. Pol S-1052-PM yang digunakan sebagai sarana melakukan pencurian. Rekaman CCTV saat tersangka melakukan aksinya. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 8 juta.

Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor ke Kepolisian terdekat atau melalui hotline Lapor Kapolres, apabila mengetahui tindak pidana,” tegas AKP Moh. Dawud.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.