Rabu, 17 Jun 2026 19:28 WIB

Ratusan Narapidana di Lapas Tulungagung Terima Remisi Dobel Tahun Ini

  • Penulis :
  • | Senin, 18 Agu 2025 08:47 WIB
Foto: Narapidana usai menerima remisi setelah upacara bendera (Lapas Tulungagung/jatimnow.com)
Foto: Narapidana usai menerima remisi setelah upacara bendera (Lapas Tulungagung/jatimnow.com)

jatimnow.com-Puluhan narapidana di Lapas Klas II B Tulungagung langsung bebas usai menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke 80 Republik Indonesia. Prosesi penerimaan remisi ini berlangsung di halaman Pemkab Tulungagung, usai upacara bendera peringatan Kemerdekaan ke 80. Para narapidana tersebut beberapa diantaranya dijemput oleh keluarga setelah mengurus keperluan adminitrasi.

Kalapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto mengatakan total jumlah narapidana yang mendapat remisi umum tahun ini sebanyak 439 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 389 narapidana mendapat remisi umum dan 50 sisanya mendapat remisi umum II. Terdapat 32 narapidana yang langsung bebas setelah mendapat remisi ini. Besaran remisi yang didapat setiap narapidana bervariasi mulai 2 hingga 5 bulan.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Gelar Razia dan Tes Urine Untuk Warga Binaan dan Petugas

"Bagi yang mendapat kebebasan gunakan kesempatan ini untuk kembali ke masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya, Senin (18/8/2025).

Selain itu terdapat 471 narapidana yang menerima remisi dasawarsa. Remisi ini diberikan setiap 10 tahun sekali. Dari jumlah ini sebanyak 420 narapidana mendapat remisi 1. Lalu, remisi dasawarsa 2 sebanyak 32 orang. Sedangkan untuk remisi dasawarsa pidana denda 1 sejumlah 10 orang dan remisi dasawarsa pidana denda 2 terdapat 9 orang.

Baca Juga: Lapas Tulungagung Raih Juara 1 Kategori Lapas Terbaik se Indonesia

"Mayoritas narapidana mendapat remisi dobel tahun ini, yakni remisi kemerdekaan dan dasawarsa," tuturnya.

Tidak semua narapidana yang diusulkan untuk mendapat remisi ini. Pihak Lapas hanya mengusulkan narapidana yang sudah memenuhi kriteria. Dari total 549 narapidana yang diusulkan hanya disetujui 439 saja. Hal ini dikarenakan ada beberapa narapidana yang dinilai belum masuk krteria.

Baca Juga: 382 Napi Lapas Tulungagung Terima Remisi Idul Fitri, 4 Orang Langsung Bebas

"Semua narapidana kita usulkan baik itu kasus korupsi, narkoba maupun pidana umum lainnya selama masuk kriteria," pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.