Minggu, 21 Jun 2026 05:42 WIB

Polresta Banyuwangi Ungkap Narkoba Selama Agustus 2025, Sita 4,4 Kg Sabu dan Ekstasi

  • Penulis :
  • | Minggu, 17 Agu 2025 08:00 WIB
Rilis di Polresta Banyuwangi. (Foto: Polresta Banyuwangi/jatimnow.com)
Rilis di Polresta Banyuwangi. (Foto: Polresta Banyuwangi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polresta Banyuwangi kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang Agustus 2025, mengamankan 10 tersangka dengan barang bukti 4,4 kilogram sabu.

Selama periode tersebut, Satresnarkoba mengungkap 8 kasus dengan total 10 tersangka. Dalam pengungkapan ini polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu-sabu 4,4 Kg, ganja 332,48 gram ekstasi 4.726 butir, daftar G: 2.552 butir, uang tunai Rp.2.200.000, 4 unit sepeda motor,14 unit telepon genggam dan 6 unit timbangan digital.

Baca Juga: Sumenep Geger, Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pantai Kahuripan

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa dari seluruh kasus tersebut, terdapat dua tersangka diamankan dengan barang bukti terbanyak.

Kasus pertama diungkap pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Dusun Tunggurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, dengan tersangka IS alias Kacung.

"Dari rumah tersangka diamankan sabu seberat 4.077,9 gram yang dibagi menjadi 5 paket, serta 18 paket berisi total 4.409 butir ekstasi,” jelas Kombes Pol. Rama.

Pengembangan kasus tersebut mengarah pada tersangka kedua, R alias kimin, yang ditangkap di lokasi tidak jauh dari TKP pertama, setengah jam setelah penangkapan IS.

Dari tangan R itu polisi menyita 12 paket sabu seberat 317,87 gram dan satu plastik berisi 236 butir ekstasi.

Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, 4 Tersangka Diringkus

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp13 miliar.

“Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras jajaran kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Banyuwangi," kata Kombes Rama.

Kapolresta Banyuwangi menambahkan, kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk menelusuri asal barang bukti serta jaringan pemasok yang terlibat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru beroperasi selama dua bulan. Namun, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Baca Juga: Polres Ponorogo Amankan Pengedar Narkoba Asal Madiun, Sita 301 Gram Sabu

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penelusuran akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada lagi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkoba di Banyuwangi,” tambahnya.

Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

"Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.