Sabtu, 13 Jun 2026 10:20 WIB

Bupati Lamongan Ngunduh Mantu 31 Pengantin Isbat Nikah

Foto: Pasangan pengantin resepsi nikah isbat Pemkab Lamongan (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Foto: Pasangan pengantin resepsi nikah isbat Pemkab Lamongan (Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com-Suasana bahagia menyelimuti 31 pasangan pengantin isbat nikah massal yang digelar Pemkab Lamongan.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi secara khusus menggelar ngunduh mantu dan resepsi di Pendopo Lokantantra. Mereka yang diresepsi merupakan pengantin yang telah memenuhi syarat dan melalui sidang isbat nikah di Pengadilan Agama (PA) setempat.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

Kegiatan ini digelar dalam rangka memeriahkan HUT RI Ke-80, sekaligus upaya Pemkab Lamongan memenuhi dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) pasangan yang sebelumnya melakukan nikah siri dan belum tercatat secara resmi.

"Berangkat dari keprihatinan kita semua, masih banyak warga kita yang sudah melakukan pernikahan namun demikian tidak punya administrasi kependudukan seperti surat nikah," ungkap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Selasa (12/8/2025).

Mengingat, status pernikahan resmi merupakan syarat utama dalam mendapat KTP dan Kartu Susunan Keluarga (KSK). Dokumen tersebut sangat dibutuhkan utamanya untuk data pendidikan anak.

"Karena untuk mengurus aktivitas kependudukan yang lain seperti KTP seperti KSK apalagi kalau masuk di dalam desil satu desil dua mereka harus punya administrasi kependudukan yang benar dan sesuai," terangnya.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Lebih lanjut, Bupati Yes menekankan bahwa isbat nikah bisa menjadi perlindungan hukum status perkawinan di masyarakat. Kegiatan ini rutin digelar dan sudah masuk tahun ke-4. Pelaksanaan kegiatan di inisiasi oleh tim penggerak PKK berkordinasi dengan Pengadilan Agama dan Kepala Desa serta Camat.

"Masih banyak ternyata warga kita ini yang belum punya surat nikah sehingga mereka tidak punya perlindungan hukum tidak punya hak hukum sebagai warga negara dengan pencatatan walaupun mereka sudah menikah sebelumnya," imbuhnya.

Diketahui pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) asal Kecamatan Glagah, dan pasangan termuda ialah Rio Afansya (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) asal Kecamatan Brondong.

Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan

Sementara itu, Rio Afansya mengaku bahagia menjadi bagian dari isbat nikah masal ini. Ia dan pasangan kini tidak lagi terbebani masalah data kependudikan apalagi untuk keperluan sekolah anak.

"Menikah siri 3 tahun, punya 2 anak kalau sudah resmi begini kan nggak kefikiran lagi untuk akte dan KK maupun keperluan sekolah anak," pungkasnya.

 

Editor : Bramanta
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.