Kamis, 18 Jun 2026 08:31 WIB

Sita Aset Rp31,5 Miliar, Peringatan Keras untuk Penunggak Pajak Jatim

Petugas memamerkan satu unit mobil mewah yang disita. Foto: Kanwil DJP for JatimNow.com
Petugas memamerkan satu unit mobil mewah yang disita. Foto: Kanwil DJP for JatimNow.com

jatimnow.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyita aset senilai Rp31,5 miliar milik 164 penunggak pajak.

Penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari Pekan Sita Serentak yang dilakukan bersama Kanwil DJP Jawa Timur I dan III pada 28 Juli – 1 Agustus 2025, sebagai upaya penegakan hukum perpajakan dan mengamankan penerimaan negara.

Baca Juga: Cara Mudah Lapor Pajak 2026

Sebanyak 217 aset disita, dengan total tunggakan pajak mencapai Rp219,7 miliar. Penyitaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023, setelah upaya penagihan secara persuasif tidak membuahkan hasil.

Aset-aset tersebut telah melalui proses asset tracing oleh Juru Sita Pajak Negara (JSPN) dan dipastikan sah secara hukum.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin, menjelaskan bahwa penyitaan ini merupakan langkah hukum setelah pendekatan persuasif.

"Kami ingin menegaskan bahwa kewajiban pajak adalah kontribusi nyata kepada negara, bukan sekadar kewajiban administratif," katanya melalui pesan tertulis.

Baca Juga: Awasi Gaji Pekerja, DJP Jatim III & BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Data

Vita menambahkan, DJP masih memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi utang sebelum aset dilelang.

“Jika diselesaikan sebelum lelang, aset yang disita dapat dikembalikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Vita berharap tindakan ini menjadi peringatan bagi wajib pajak untuk patuh pada ketentuan perpajakan.

Baca Juga: Piagam Wajib Pajak DJP Jawa Timur, Ketahui Hak dan Kewajiban Anda

“Langkah ini bukan hanya untuk menindak, tetapi juga memberi pesan kuat bahwa pemerintah serius menegakkan aturan. Kepatuhan perlu didukung konsistensi penegakan hukum,” tegas Vita.

Kanwil DJP Jawa Timur II akan terus mendorong kepatuhan pajak melalui edukasi, pelayanan prima, dan penegakan hukum yang tegas namun humanis.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.