Selasa, 16 Jun 2026 12:08 WIB

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong, Kasus Hukum Mantan Mendag Tertutup

Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).  Foto: Instagram
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). Foto: Instagram

jatimnow.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui permohonan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong). 

Keputusan itu mengakhiri proses hukum yang sebelumnya telah memasuki tahap banding di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengumumkan persetujuan tersebut setelah rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Sekretaris Negara. 

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden tertanggal 30 Juli 2025, yang berisi permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," tegas Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Sebelumnya, Tom Lembong mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama melalui Penasihat Hukumnya, Rifkho Achmad Bawazir, pada tanggal 22 Juli 2025 (Perkara nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025).

Baca Juga: Adela Kanasya Adies Tebar Kurban untuk Warga Surabaya dan Sidoarjo

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, telah mengkonfirmasi penerimaan permohonan banding tersebut.  Namun, dengan disetujuinya abolisi oleh DPR, proses banding tersebut otomatis gugur.

Pemberian abolisi kepada Tom Lembong memicu beragam reaksi publik.  Pihak pendukung menilai keputusan ini sebagai langkah yang tepat untuk menyelesaikan kasus ini secara terhormat dan mencegah potensi kerugian lebih lanjut bagi negara. 

Sementara itu,  pihak lain meminta transparansi dan penjelasan detail terkait alasan di balik pemberian abolisi Tom Lembong tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Tom Lembong terkait persetujuan abolisi ini. 

Baca Juga: Legislator PKB Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Jember dan Lumajang

Namun, keputusan DPR tersebut menandai berakhirnya babak hukum bagi mantan Menteri Perdagangan tersebut.

Editor : Tim Jatimnow
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.