Bubarkan Aksi Balap Liar di JLU Lamongan, Polisi Amankan 9 Motor
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Sabtu, 26 Jul 2025 12:45 WIB
jatimnow.com - Aksi balap liar sejumlah pemuda di Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan dibubarkan polisi, hasilnya 9 sepeda motor diamankan.
Bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap luar, pihak kepolisian mengintensifkan patroli pada sejumlah jalan protokol.
Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengapresiasi masyarakat dalam partisipasi melalui laporan berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.
"Kami berterima kasih atas kepedulian masyarakat. Keterlibatan aktif warga dalam memberikan informasi sangat membantu tugas-tugas Kepolisian untuk menciptakan rasa aman bersama," ungkap Kapolres, Sabtu (26/7/2025).
Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Lamongan, Iptu Yossa Eka Prasetya membeberkan pihaknya menyisir sejumlah titik rawan aksi balap liar diantaranya Jalan Lamongrejo, Jalan Raya Panglima Sudirman (Pangsud), Jalan Suprapto, Jalur Lintas Utara (JLU) dan Jalan Batas Kota Gapura Batik.
"Patroli Harkamtibmas kita gelar 23.00 wib Jumat (25/7/2025), menyisir sejumlah wilayah rawan aksi balap liar," bebernya.
Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan
Selain balap liar, sasaran utama patroli kali ini meliputi perkelahian antar kelompok pemuda, penyalahgunaan minuman keras, serta penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan masyarakat.
"Petugas berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi melakukan balap liar di kawasan JLU. Sebanyak 9 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (brong) diamankan dan dibawa ke Mapolres Lamongan," tuturnya.
Editor : BramantaURL : https://jatimnow.id/baca-77770-bubarkan-aksi-balap-liar-di-jlu-lamongan-polisi-amankan-9-motor