Selasa, 16 Jun 2026 04:04 WIB

IMI Dorong Regulasi Impor Permanen Kendaraan dan Sparepart Balap

Kendaraan yang hanya digunakan di sirkuit dikenakan pajak seperti kendaraan komersial biasa, mengakibatkan biaya impor yang sangat tinggi. Foto/cintamobil
Kendaraan yang hanya digunakan di sirkuit dikenakan pajak seperti kendaraan komersial biasa, mengakibatkan biaya impor yang sangat tinggi. Foto/cintamobil

jatimnow.com - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendesak pemerintah untuk menerbitkan regulasi khusus izin impor permanen kendaraan dan suku cadang mobil balap. Menurutnya, kekurangan regulasi ini menghambat perkembangan olahraga otomotif nasional.

Saat ini, Indonesia tidak memiliki mekanisme impor yang memadai untuk kendaraan balap, baik baru maupun bekas. Kendaraan yang hanya digunakan di sirkuit dikenakan pajak seperti kendaraan komersial biasa, mengakibatkan biaya impor yang sangat tinggi.

Baca Juga: Waspadai Jebakan Geopolitik, Bamsoet Minta Pemerintah Jaga Rupiah

"Mobil balap seharga USD 150.000 bisa dikenai pajak dan biaya masuk lebih dari 100% di Indonesia," ungkap Bamsoet usai bertemu Dirjen Bea Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"Padahal mobil itu hanya untuk sirkuit, tak bisa dimodifikasi untuk komersial," tambahnya.

Bamsoet mencontohkan negara-negara seperti Jepang, Australia, dan beberapa negara Eropa yang telah menerapkan insentif fiskal khusus untuk kendaraan balap.

Pajak hanya dikenakan berdasarkan harga dasar mobil, bukan harga final sebagai mobil balap. Barang-barang khusus sirkuit seperti ban, sparepart, dan pelumas juga mendapat pengecualian.

Baca Juga: Gejolak Saham Guncang Publik, Negara Diminta Segera Bertindak

"Kita terus menyamaratakan kendaraan balap dengan kendaraan umum, sehingga tertinggal," tegas Bamsoet.

"Perlu klasifikasi khusus untuk impor permanen, dengan verifikasi teknis dari IMI sebagai otoritas," lanjutnya.

Ia menyarankan beberapa solusi, antara lain pengawasan melalui gudang berikat (BC 1.6) dengan referensi teknis dari IMI sebagai penjamin. Ini penting untuk mencegah praktik ilegal dan penyalahgunaan kendaraan balap untuk tujuan komersial.

Baca Juga: Kontroversi Soeharto, Bamsoet Ungkap Sisi Lain yang Belum Banyak Diketahui

Revisi Permendag No. 127 Tahun 2015 tentang Impor Barang Modal Tidak Baru dan Permenperin No. 14 Tahun 2016 juga diperlukan. IMI siap bermitra dengan pemerintah untuk menyeleksi dan menjamin impor kendaraan balap untuk olahraga.

"Bukannya minta pintu terbuka lebar tanpa kontrol, tapi resmi dengan pengawasan ketat," pungkas Bamsoet.

Editor : Ali Masduki
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.