Rabu, 17 Jun 2026 07:36 WIB

Polres Lamongan Catat 792 Tilang dan 3.000 Teguran dalam 9 Hari Operasi Patuh Semeru

Razia pelanggar lalin Ops Patuh Semeru 2025 di Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Razia pelanggar lalin Ops Patuh Semeru 2025 di Lamongan. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring razia selama 9 hari Operasi Patuh Semeru di Lamongan. Total, Satlantas Polres Lamongan mencatat 1.092 pelanggar ETLE statis dan 118 ETLE Mobile.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin menyebut untuk pelanggar terjaring razia tilang tercatat 792 pelanggar dan sekitar 3.906 mendapat teguran.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

"Data pasti masih pendataan karena hingga saat ini Operasi Patuh masih berlangsung, sebagian besar kendaraan R2," paparnya, Rabu (23/7/2025).

Kasatlantas mengungkapkan, selain diprioritaskan kepada pengguna roda dua petugas juga melakukan penindakan pelanggaran roda empat atau lebih.

"Selama berlangsungnya Operasi Patuh Semeru 2025, kami menindak semua pengendara yang melanggar," katanya.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

AKP Nur Arifin menegaskan bahwa pihaknya selain berupaya meningkatkan kepatuhan juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selah satunya melalui Program Polantas Menyapa.

Program tersebut adalah upaya polisi meningkatkan kesadaran melalui peran aktif masyarakat, antara lain dengan mensosialisaikan tertib berlalu lintas kepada komunitas otomotif dan komunitas ojek online, serta ke instansi pendidikan.

Target Operasi Patuh Semeru 2025 ini, diantaranya pengemudi yang melanggar marka, melawan arus, berkendara dengan mengonsumsi narkoba atau dalam keadaan mabuk, menggunakan ponsel di jalan, tidak menggunakan helm SNI.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, Pengendara di bawah umur, kendaraan tidak layak, kendaraan tidak dilengkapi spion.

Penggunaan knalpot tidak standar, surat-surat kendaraan tidak lengkap, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai, kendaraan yang memasang rotator dan sirene bukan peruntukannya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.