Jumat, 19 Jun 2026 17:34 WIB

Video Orang Buang Sampah Sembarangan di Surabaya Dihargai 200 Ribu

Membuang sampah di Sungai Surabaya bakal dikenai denda (dok.jatimnow.com)
Membuang sampah di Sungai Surabaya bakal dikenai denda (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan bonus sebesar Rp200 ribu bagi cepu alias pelapor yang mengirimkan menemukan orang yang sedang buang sampah sembarangan di Surabaya

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto menjelaskan, program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khsususnya sungai di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Surabaya Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Pendataan Bansos 15 Menit Jadi

"Kalau dengan mereka merekam dan diberi apresiasi sebagai bonus, mungkin masyarakat akan lebih giat lagi dalam menjaga lingkungan dan saling mengingatkan satu sama lain,” terang Dedik, Sabtu (12/7/2025).

Mekanisme pelaporan adalah warga cukup mengirimkan video rekaman aksi buang sampah sembarangan ke pihak kecamatan. Nantinya, video tersebut akan diteruskan ke tim yustisi DLH yang memiliki grup khusus dengan para camat untuk proses tracking.

"Videonya dikirimin saja. Kalau warga ya ke kecamatan. Saya dengan camat kan ada grup DLH bersama bisa," terang Dedik.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, rekaman video harus jelas dan memungkinkan identifikasi pelaku. Jika pelaku menggunakan kendaraan, plat nomor kendaraan harus terlihat.

Selanjutnya, setelah pelaku tertangkap, tim yustisi DLH akan menindaklanjuti laporan dengan mencari pelaku berdasarkan bukti video. 

"Ini yang penting, bonus Rp200 ribu baru akan cair jika pelaku dikenakan denda yustisi sebesar Rp 300 ribu atau lebih. Kenapa begitu? untuk mengantisipasi potensi kecurangan di mana denda yang dibayar pelaku lebih kecil dari bonus yang diterima pelapor,” ungkap Dedik.

Selain itu, ungkap Dedik, aturan tersebut ditetapkan untuk mencegah adanya skenario pura-pura buang sampah sembarangan. 

'Kalau sampahnya sedikit dendanya cuma Rp75.000, bonusnya Rp200.000 ya tidak bisa," tegas Dedik.

Baca Juga: Surabaya Jadi Percontohan Program Indonesia - UEA Cegah Sampah Plastik ke Laut

Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya itu menegaskan, program ini berlaku untuk semua jenis pembuangan sampah sembarangan, tidak hanya di sungai. Denda yang dikenakan mulai Rp75 ribu hingga Rp50 juta tergantung seberapa besar pelanggaran itu dilakukan.

Meskipun Surabaya secara keseluruhan kini sangat bersih. Dedik mengakui beberapa titik masih menjadi perhatian. Salah satunya, Sungai Arimbi yang merupakan sungai sekunder dari pemukiman penduduk dan mengalir ke Pegirian, seringkali menjadi tempat pembuangan sampah. 

"Ada beberapa tempat yang menjadi perhatian kami dan masih memerlukan tindakan berkelanjutan untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan,” imbuhnya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi DLH termasuk warga yang masih membuang sampah sembarangan di malam hari. Tim yustisi bahkan harus "nyanggong" (menunggu) di malam hari untuk menangkap pelanggar. 

Lokasi buang sampah yang benarLokasi buang sampah yang benar

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

"Setiap hari, tim kami berhasil menindak sekitar lima hingga belasan pelanggar. Tapi kalau petugas DLH sendiri tidak mendapatkan bonus karena itu adalah bagian dari tugas mereka,” kata Dedik.

Selain bonus bagi pelapor, upaya pencegahan lain yang dilakukan DLH adalah pemasangan papan imbauan di lokasi-lokasi yang sudah dibersihkan. Namun, Dedik menyayangkan, papan imbauan tersebut terkadang dicabut dan hilang.

“Harapannya tentu dengan adanya bonus ini, masyarakat bisa lebih disiplin dan tidak membuang sampah sembarangan. Saling mengingatkanlah agar menjaga kebersihan,” terangnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini, sekitar 10 orang warga Surabaya sudah mendapatkan bonus Rp200 ribu ini sejak program diluncurkan sekitar 3 atau 4 bulan lalu. Pelaporan dapat dilakukan melalui kelurahan, kecamatan atau langsung ke tim yustisi DLH untuk diproses.

Editor : Ni'am Kurniawan
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.