Jumat, 12 Jun 2026 05:14 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Sabu Seberat 5,8 Kg

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat melakukan pemusnahan BB sabu-sabu seberat 5,8 Kilogram (istimewa)
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso saat melakukan pemusnahan BB sabu-sabu seberat 5,8 Kilogram (istimewa)

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,8 kilogram di Kantor BNNP Jatim, Jalan Ngagel Madya V No 22 Surabaya, Selasa (9/10/2018).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Budi Santoso mengatakan bahwa narkoba yang akan dimusnahkan merupakan hasil tangkapan yang dilakukan selama tiga bulan.

Baca Juga: Kejari Kota Probolinggo Musnahkan Barang Bukti Sabu, Sajam dan Bondet

"Barang bukti yang dimusnahkan diamankan dari 15 tersangka di delapan tempat kejadian perkara (TKP) di beberapa wilayah Jatim seperti Madiun, Malang, Sidoarjo dan Surabaya," terang Brigjen Pol Bambang Budi Santoso.

Bambang menjelaskan, barang bukti sabu-sabu tersebut berasal dari luar Jatim tepatnya dibawa dari Riau melalui jalur udara dan darat.

Karena sudah tercium melalui udara maka pelaku menggunakan jalur darat dengan bus seolah-olah menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang pulang dari luar negeri.

"Karena jika dari udara sudah terciu m oleh petugas BNNP. Dari 15 tersangka rata-rata mantan TKI karena dari hasil pemeriksaan punya paspor. Mereka juga rata-rata pernah bekerja sebagai kuli, pembantu rumah tangga di Malaysia sehingga saat pulang dan melihat sebagai potensi luar biasa akhirnya pesan," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Bambang menambahkan bahwa para pelaku juga tetap menggunakan pola yang sama ketika mengirim barang dengan kasus-kasus yang diungkap BNNP.

"Mereka yang lain hanya kurir disuruh jemput, yang tergoda dengan imbalan Rp10-Rp20 juta. Polanya tidak ada yang berubah hanya kebetulan mereka ini mantan TKW. Dijadikan potensi saat pulang ke kampung halamannya ada orang yang tahu akhirnya memesannya," ujar Bambang.

Sementara itu barang bukti sebanyak 5,8 kilogram yang dimusnahkan belum berstatus inkrah, namun telah disisihkan sebagian untuk barang bukti di persidangan.

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

"Kita musnahkan karena kita takut kalau kelamaan ada yang ndulit (mencoba). Kalau penetapan sudah ditetapkan," pungkasnya.

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.