KPK Periksa 5 Pejabat Diduga Terkait Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
- Penulis : Adyad Ammy Iffansah
- | Senin, 07 Jul 2025 15:05 WIB
jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeruduk Gedung Pemkab Lamongan (7/7/2025) pagi. Petugas lembaga anti rasuah tersebut terdiri dari 15 orang menggunakan 5 unit Mobil Toyota Inova Reborn.
Belum diketahui pasti maksud kedatangan tersebut. Dugaan kuat, kedatangan KPK berkaitan dengan korupsi pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019.
Baca Juga: Tingkatkan Indeks Harapan Hidup, Pemkab Lamongan Ajak 600 Lansia Peringati HLUN
Dari informasi yang dihimpun, KPK melakukan pemeriksaan saksi terhadap 5 pejabat yang dilakukan secara tertutup di lantai 7 Gedung Pemkab Lamongan, yang terletak di Jalan Kyai Ahmad Dahlan Lamongan.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, membenarkan keberadaan tim KPK itu di gedung Pemkab Lamongan.
“Iya (KPK), sekitar 15 orang,” ujar Ro’is saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/7/2025).
Baca Juga: Jangan Biarkan Kasus MBG Tenggelam
Menurut Ro’is, pemeriksaan dimulai sejak pagi dan masih berlangsung hingga siang. Namun ia mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pejabat yang diperiksa dalam operasi tersebut.
“Mulai sekitar jam 8.30 pagi," tuturnya.
Baca Juga: MBG, Korupsi dan Kegagalan Tata Kelola Kebijakan
Pemeriksaan ini diduga merupakan bagian dari lanjutan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai hasil pemeriksaan maupun siapa saja pejabat yang dipanggil. Pemerintah Kabupaten Lamongan juga belum memberikan pernyataan lebih lanjut.
Editor : Yanuar D