Sabtu, 13 Jun 2026 00:58 WIB

Polres Gresik Tertibkan Parkir Liar, Temukan Sejumlah Jukir Tak Resmi

Pores Gresik for jatimnow.com
Pores Gresik for jatimnow.com

jatimnow.com - Satuan Samapta Polres Gresik bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi penertiban parkir liar di beberapa titik di Kota Gresik pada Rabu (4/6/2025). Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah juru parkir (jukir) yang tidak memiliki legalitas resmi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Parkir Dinas Perhubungan dan melibatkan Unit Turjawali serta Unit Pamobvit Sat Samapta Polres Gresik. Petugas menyisir empat lokasi yang menjadi titik praktik parkir liar, yaitu di Jalan Dokter Wahidin, Jalan Jawa GKB, dan Jalan Panglima Sudirman.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Sejumlah jukir yang tidak terdaftar dalam database resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) diarahkan untuk segera mengurus legalitas mereka ke kantor BPKAD.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa penindakan ini adalah bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Kami tidak akan mentolerir praktik parkir liar yang merugikan masyarakat. Penertiban ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan bersama Dishub. Petugas parkir wajib memiliki identitas dan izin resmi. Jika tidak, akan kami tindak," tegas AKBP Rovan Richard Mahenu.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk melaporkan praktik pungutan liar berkedok parkir, terutama di minimarket, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya. 

Langkah ini sejalan dengan semangat Spartan, Sinergitas, Presisi, Amanah, Rukun, Tauladan, Aman, dan Nyaman yang menjadi komitmen Polres Gresik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Lima Kasus Kriminal, dari Curanmor hingga Pengeroyokan

Polres Gresik juga mengajak warga untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun kondisi darurat sosial melalui layanan aduan 

"Lapor Kapolres Cak Roma di nomor 081188002006," tandasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.