Rabu, 24 Jun 2026 00:51 WIB

Polisi Tangkap 5 Predator Seksual di Tulungagung, Korban Capai 19 Anak

Lima predator seksual yang ditangkap Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Lima predator seksual yang ditangkap Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap lima pelaku pencabulan anak di bawah umur, dalam dua bulan terakhir. Mereka adalah SA (41) warga Kecamatan Pakel, SK (60) warga Kecamatan Sumbergempol, AIA (25) warga Sumatera Selatan, SP (39) warga Kecamatan Bandung dan JD (46) warga Kecamatan Kedungwaru. Para pelaku tak lain adalah orang dekat korban.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan pelaku menggunakan modus mengimingi-imingi korban agar mau menuruti hawa nafsunya. Selain itu terdapat juga pelaku yang melakukan pemaksaan dan pengancaman terhadap korban.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

Pelaku tersebut ada yang merupakan pengasuh kamar, tetangga, bapak tiri dan bapak kandung. Total jumlah korban dari kasus ini mencapai 19 orang.

“Rentang usia korban beragam mulai 6 hingga 17 tahun, ada yang laki-laki ada juga korban perempuan," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui terdapat beberapa faktor yang membuat mereka tega melakukan perbuatan bejat tersebut. Salah satu pelaku mencabuli anak di bawah umur karena pernah menjadi korban pencabulan serupa saat masih kecil.

Baca Juga: Satlantas Polres Tulungagung Tilang Truk Besar yang Nekat Masuk Jalur Alternatif

Beberapa pelaku juga melakukan perbuatan ini lantaran tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya.

“Sering melihat video porno dan tidak bisa menahan diri sehingga melakukan perbuatan cabul ke anak di bawah umur," tuturnya.

Aksi pelaku ini terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita ke orang tuanya. Pihak keluarga yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Baca Juga: Tabrak Pohon, Truk Pengangkut Ikan Asal Lamongan Terguling di JLS Tulungagung

Menurut Taat, kasus pencabulan dengan korban berusia dibawah umur ini seperti fenomena gunung es. Polisi berharap korban berani untuk melaporkan perbuatan cabul tersebut ke orang tuanya.

“Kita juga mendorong agar anak diberi pemahaman batas-batas anggota tubuh yang boleh dipegang orang lain," pungkasnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

DPW NasDem Jatim Tunjuk Soehadi Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Penunjukan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Mulyono selama memimpin dan membesarkan Partai NasDem di Kabupaten Bojonegoro.

Soehadi Moeljono Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pertimbangan NasDem Bojonegoro

Pengalaman panjang dan kontribusi Mulyono dalam membangun struktur partai di Bojonegoro masih sangat dibutuhkan.

Kenang Almarhum Rektor, UIN KHAS Jember Pakai Pita Hitam di Liga Mahasiswa

Sebuah bingkai foto almarhum Prof. Hepni juga tampak dibawa ke tengah lapangan oleh para pemain UIN KHAS.

Tak Sekadar Hiburan, Musik Miliki Peran Krusial di Berbagai Elemen Kehidupan

Musik memegang peranan krusial yang menyentuh berbagai elemen kehidupan, mulai dari aspek sosial, edukasi, hingga menjadi identitas budaya suatu bangsa.

Adela Kanasya Adies Jaga Soliditas Jaringan Relawan Surabaya

Adela Kanasya Adies menemui 1.000 relawan di Surabaya demi menjaga komunikasi politik pasca-PAW menggantikan politisi senior Adies Kadir.

Ketum PBNU Paparkan Capaian di Munas Konbes, Ini Hasilnya

Gus Yahya paparkan capaian organisasi, mulai dari tata kelola organisasi, kaderisasi terstruktur, transformasi digital, aset dan kemandirian, hingga peran kebangsaan dan global.