Sabtu, 20 Jun 2026 08:02 WIB

Pelajar Tewas dalam Tawuran di Lamongan, Polisi Sebut Pelaku Terpengaruh Miras

Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti sebilah celurit. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kapolres Lamongan saat menunjukan barang bukti sebilah celurit. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menetapkan dua tersangka dalam insiden tawuran yang menewaskan seorang pelajar di Kecamatan Babat, Lamongan, pada Sabtu (30/5/2025) lalu. Pelaku diketahui terpengaruh minuman keras (miras).

Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto mengungkapkan bahwa kejadian tersebut murni salah faham antar kelompok pemuda. Dia memastikan tidak ada keterkaitan kejadian ini dengan perguruan silat.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

"Saya tegaskan perguruan silat itu mengajarkan kebaikan, kalau ada seperti ini harusnya individu personalnya," kata Kapolres Lamongan, Senin (2/6/2025).

Lebih lanjut, menurut AKBP Agus, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pasal yang disangkakan terkait tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkapnya.

Sebelumnya, insiden memilukan menimpa MNF (15) asal Kecamatan Kedungpring, Lamongan, pada Sabtu (30/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Ia meninggal usai terlibat perkelahian antar kelompok pemuda sepulang dari nongkrong di salah satu cafe di Kecamatan Babat.

Korban saat itu bersama 16 orang berangkat dari Desa Sumengko, Kecamatan Kedungpring, Lamongan. Sekitar pukul 00.30 WIB rombongan pemuda tersebut meninggalkan cafe melewati Tugu Wingko Babat, Simpang Mira ke arah Timur.

Sesampainya di TKP, Jalan Raya Babat - Lamongan tepatnya pertigaan Nawong, Desa Gembong, Kecamatan Babat, Lamongan, korban dan rekanya dihadang pelaku.

Baca Juga: Pria Asal Gresik Ajak Anak dan Istri Curi Pompa Air di Lamongan

Pelaku turun dari motor dan mengayunkan celurit ke arah korban yang masih berada di atas motor sebanyak dua kali, hingga mengenai punggung sebelah kiri dan bahu kanan. Korban sempat lolos sampai akhirnya tak sadarkan diri di depan Pasar Gembong, Babat.

"Hasil pendalaman, pelaku dalam pengaruh minuman keras, antara pelaku dan korban tidak saling mengenal," ujar Kapolres.

Sehari setelah kejadian, tepatnya Sabtu (31/6/2025) kedua pelaku berhasil teridentifikasi yakni RW (19) dan DP (19) asal Kecamatan Sekaran, Lamongan. Para pelaku dijemput di rumahnya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.