Rabu, 17 Jun 2026 05:32 WIB

Kuota SPMB SMP Negeri di Lamongan 9.600, Berikut Jalur dan Persyaratannya

Kunjungan Staf Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke SMPN 1 Lamongan (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kunjungan Staf Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ke SMPN 1 Lamongan (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri di Lamongan tahun 2025 segera dimulai. Untuk kuotanya 9.600 kursi di 48 SMPN.

Dari data yang dihimpun, terdapat kurang lebih 15.000 siswa lulusan SD yang bakal memperebutkan kuota SMP Negeri.

Baca Juga: Dorong Produktivitas, Petani Lamongan Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Lamongan, Nunggal Isbandi mengungkapkan SPMB telah selesai dilakukan ke seluruh sekolah pada 14 hingga 28 April lalu. Uji coba pendaftaran SPMB secara online juga telah rampung pada 28 hingga 29 April 2025. 

"Alhamdulillah sudah selesai sebelum SPMB berlangsung," ungkapnya Rabu, (28/05/2025).

Sejumlah perubahan dalam sistem seleksi, dari zonasi menjadi jalur domisili, Nunggal Isbandi menyatakan bahwa perbedaannya tidak terlalu signifikan. 

"Domisili yang utama adalah siswa harus satu kartu keluarga dengan orang tua, sedangkan zonasi berdasarkan jarak tinggal siswa, meskipun kartu keluarga boleh dengan orang lain," jelasnya.

Dengan adanya perubahan ini, Nunggal Isband, berharap proses seleksi dapat berjalan lebih transparan dan adil, memberikan kesempatan yang lebih baik bagi semua siswa di Kabupaten Lamongan untuk melanjutkan pendidikan mereka di jenjang SMP negeri. 

Baca Juga: Tulungagung Deklasikan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 Bebas Titipan

"Semoga para siswa bisa diterima dan belajar dengan baik," tutupnya.

Pendaftaran dan persyaratan calon murid baru terdiri dari 4 jalur, yaitu:

1. Jalur Domisili: Sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah wajib menerima calon murid baru yang berdomisili pada zona Kabupaten Lamongan sebanyak minimal 80�ri daya tampung untuk SD dan 40% untuk SMP.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

2. Jalur Afirmasi dan Penyandang Disabilitas: Sekolah wajib menerima calon murid baru afirmasi sebanyak minimal 12�ri daya tampung untuk SD dan 15% untuk SMP. Selain itu, sekolah juga harus menerima calon murid baru penyandang disabilitas sebanyak 3% untuk SD dan 5% untuk SMP.

3. Jalur Mutasi: Sekolah wajib menerima calon murid baru jalur mutasi tugas orang tua/wali sebanyak 5�ri daya tampung sekolah di jenjang SD dan SMP.

4. Jalur Prestasi: Sekolah wajib menerima calon murid baru berprestasi paling sedikit 35�ri daya tampung di jenjang SMP, dengan pembagian prestasi akademik sebanyak 15%, prestasi non-akademik sebanyak 15%, dan prestasi Hafidz Qur'an sebanyak 5%.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.