Senin, 08 Jun 2026 09:09 WIB

Pengurusan Sertifikat di Surabaya Sulit, DPRD Ingin Ada Program Kolaboratif

Laila Mufidah
Laila Mufidah

jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Laila Mufidah, mendesak Pemkot segera turun tangan menyelesaikan persoalan klasik terkait sulitnya proses sertifikasi tanah warga. Menurutnya, Pemkot bisa mengambil inisiatif membangun kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar akses warga terhadap sertifikat tanah lebih mudah dan cepat.

“Pemkot harus hadir memfasilitasi problematik sertifikat tanah warganya. Jalin kerja sama dengan BPN agar warga bisa mendapat layanan memudahkan dalam sertifikasi tanah,” kata Laila, Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Catatan Kritis DPRD Surabaya di Moment HJKS ke 733

Laila menilai, banyak warga sudah memiliki dokumen sah mulai dari Petok D hingga akta jual beli namun tetap kesulitan mendapatkan sertifikat hak milik. Tak hanya mahal dan lama, prosesnya juga membingungkan.

Ia mendorong Pemkot menciptakan program kolaboratif seperti Lontong Balap, yang selama ini berjalan bersama Pengadilan Negeri dan Dispendukcapil. Menurutnya, konsep serupa bisa diterapkan dengan BPN untuk urusan pertanahan.

“Warga bingung,” ujarnya, menanggapi layanan digital BPN yang dianggap belum menyelesaikan masalah di lapangan.

Baca Juga: APBD Surabaya Rp12,7 Triliun, Difabel Desak Perda Perlindungan

Laila menyampaikan, warga di Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, banyak mengeluhkan rumitnya proses pengurusan sertifikat, bahkan saat tanah mereka bukan tanah sengketa. Kelurahan pun disebut sering lepas tangan.

Ia meminta BPN tidak bekerja sendiri. Sosialisasi harus melibatkan Pemkot, termasuk RT/RW, agar informasi tersampaikan dengan baik dan tidak menakutkan warga soal biaya atau prosedur.

Baca Juga: Cara Politisi Gerindra Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan Ojol Moment Idul Adha

“Jangan sampai persoalan sertifikasi ini dibiarkan berlarut-larut. Selain berpotensi menimbulkan sengketa, juga dapat menjadi beban di sisi regulasi, pajak, maupun biaya administrasi ke depan,” tandasnya.

Menurut Laila, sertifikat tanah bukan sekadar dokumen hukum, tapi jaminan masa depan bagi keluarga. Karena itu, negara harus hadir memberikan solusi konkret, bukan sekadar sistem yang menyulitkan. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.