Kamis, 18 Jun 2026 22:32 WIB

Akhir Pelarian Dendam Santet Jember, 8 Tahun Melompat Kini Tertangkap di Bali

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 21 Mei 2025 13:53 WIB
TO diamankan di Polres Jember (foto: Sugianto/jatimnow.com)
TO diamankan di Polres Jember (foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelarian TO salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro, Jember berakhir setelah Satreskrim Polres Jember menangkapnya di sarang persembunyiannya di Badung Bali.

8 tahun TO menjadi bahan pencarian karena terbukti menjadi bagian dalam pembunuhan seorang dukun berinisial SA (50). Dukun di Jember yang diduga menjadi dalang dari kematian anaknya.

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Korban SA sebagai orang pintar atau dukun yang bisa mengobati. Karena sakit hati anak saudara sepupu meninggal diduga karena disantet korban, lalu mengajak 4 orang rekannya menghabisi korban," kata Kapolres Jember AKBP Bobby Adima, dalam siaran resminya, Rabu (21/5/2025).

Kecerdikan TO dalam bersembunyi di akui Bobby membuat polisi kesulitan dalam pencarian. TO di ketahui bersembunyi di beberapa tempat dan seringkali berpindah-pindah.

Sebelum menangkap TO, polisi telah lebih dulu mengamankan ED dan Neman. Keduanya telah menjalani hukuman lebih dulu. Sedangkan tersangka TO dan HA masih buron.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

"Dari situlah Neman dan ED mengajak 3 rekannya untuk melakukan pembunuhan. Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB dinihari, di rumah korban," jelasnya.

"TO ini memukul korban dengan batang kayu sengon yang didapat disekitar rumah korban. Lalu diikuti oleh tersangka lain, hingga kprban meninggal dunia," sambungnya, menegaskan.

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni baju korban, senjata tajam, sepeda motor, sandal dan sebagainya.

Tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP Subsidier 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.