Sabtu, 13 Jun 2026 04:09 WIB

Aturan Penjualan Hewan Kurban di Surabaya

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya melakukan persiapan dan pengawasan lalu lintas penjualan hewan kurban.

Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiarti menyampaikan, pihaknya sedang menyelesaikan surat edaran sebagai panduan bagi petugas di lapangan, serta acuan untuk para pedagang hewan di Kota Pahlawan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Pertama kami sedang menyelesaikan surat edaran yang akan dipakai panduan teman-teman di lapangan dan kita untuk bergerak melakukan pengawasan,”ujar Antiek, Jumat (16/5/2025).

Antiek menjelaskan bahwa ada perubahan dalam mekanisme lalu lintas ternak. Jika tahun sebelumnya menggunakan aplikasi SSW Alfa, maka tahun ini akan beralih sepenuhnya menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional yang terintegrasi Indonesia (SIKHNAS).

 "Sesuai ketentuan kita harus menggunakan aplikasi nasional yaitu iSIKHNAS. Jadi lalu lintas ternak. Di aplikasi itu rekomendasi dan izin lalu lintas ternak dari Kabupaten ke mana, ke kota mana itu melalui aplikasi itu,” terangnya.

DKPP Surabaya juga menetapkan persyaratan ketat bagi ternak yang masuk ke Surabaya. Setiap hewan kurban harus memiliki izin dari aparat setempat terkait lokasi penjualan. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan ternak ditempatkan di lokasi yang layak, berpagar, berada di tanah yang tidak bersengketa, dan tidak berdekatan dengan daerah peternakan guna mencegah potensi penyebaran penyakit.

"Kalau sudah ada izin itu maka akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga,” imbuhnya.

Selain itu, ungkap Antiek, setiap hewan kurban yang masuk ke Surabaya wajib telah divaksin minimal satu kali dan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKHH) dari otoritas peternakan daerah asal. 

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Jadi misalnya, ada hewan kurban datang dari Kota Nganjuk, maka SKKHH harus dikeluarkan oleh pejabat otoritas peternakan dari kota tersebut,” ungkap Antiek.

Antiek menyebut bahwa DKPP Surabaya juga akan memantau surat izin yang masuk untuk mengawasi pelaksanaan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hewan yang terindikasi penyakit namun belum terlihat saat keberangkatan.

Pengawasan di lapak-lapak penjualan juga akan diintensifkan. Ia memperkirakan puncak kedatangan hewan kurban di Surabaya terjadi sekitar satu minggu atau H-7 Hari Raya Iduladha.

"Saat ini, kami telah menerima beberapa surat permohonan izin, namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. Yang kami keluarkan bentuknya rekomendasi ya, rekomendasi itu di keluarkan sekali sesuai dengan petunjuk dari pusat bahwa satu kali dikeluarkan. Kalau kemarinnya sudah pernah, maka tidak perlu diulang selama tidak ada perubahan,” jelasnya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Untuk memastikan ketersediaan pasokan hewan kurban, DKPP Surabaya memantau permohonan izin yang masuk melalui kelurahan dan kecamatan. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pasokan hewan kurban di Surabaya diyakini akan mencukupi.

Berdasarkan data tahun 2024, tercatat sebanyak 3.924 sapi dan 11.950 domba atau kambing dari 189 pemohon. Sebaran lokasi penjualan hewan kurban terbanyak berada di Surabaya Timur, meliputi daerah sekitar Merr, Kecamatan Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis. Sementara itu, di wilayah barat dan tengah, lokasi penjualan terpusat di area seperti Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan.

Antiek mengimbau, kepada masyarakat untuk waspada dan memastikan hewan kurban yang dipilih memenuhi syarat kesehatan, tidak cacat, cukup umur, serta memiliki SKKHH dari daerah asal.

"Kami imbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat penjualan yang telah mendapatkan pengawasan dan memiliki surat keterangan pemeriksaan dari DKPP Kota Surabaya,” pungkasnya. 

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.