Rabu, 17 Jun 2026 07:58 WIB

Tersangka Penembak Mobil Pejabat Pemkot juga Dijerat UU Darurat

  • Penulis :
  • | Jumat, 16 Mar 2018 17:24 WIB
RM (baju putih) ketika diperiksa polisi.
RM (baju putih) ketika diperiksa polisi.

Baca Juga: Dewan Kesenian Surabaya Persoalkan Ultimatum 7 Hari Pengambilan Gamelan

jatimnow.com - RM, pelaku penembakan terhadap mobil Ery Cahyadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkot Surabaya, bakal terancam hukuman yang berat.
 
Sebab, selain dijerat dengan Pasal 406 KUHP jo Pasal 335 KUHP, Jumat (16/3/2018), penyidik menambah jeratan pasal bagi tersangka RM. 
 
"Benar, kami juga menjerat tersangka Pasal 1, Ayat 1, Undang-undang (UU) Darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata api," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran. 
 
Dengan dijerat UU Darurat itu, lanjut Sudamiran, tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun, seumur hidup bahkan hukuman mati.
 
 
"Penetapan tersangka dan penerapan pasal itu, setelah kita melakukan penyidikan dengan didampingi pengawas internal maupun eksternal," tambahnya. 
 
Selain menjadi tersangka, RM resmi ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya. Penahanan itu dimulai sejak Kamis (15/3/2018) hingga 20 hari ke depan.
 
"Sesuai undang-undang, penahanan tersangka pertama, adalah 20 hari," sambung Sudamiran. 
 
Sudamiran juga memastikan jika tersangka RM melakukan aksi penembakan itu sendiri.
 
Namun hingga kini, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Dan hingga saat ini, terdapat 6 saksi yang sudah dimintai keterangan.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.