Rabu, 17 Jun 2026 19:31 WIB

Gubernur Khofifah Intruksikan Pengusaha Keluarkan THR H-7 Lebaran 2025

Khofifah-Emil (dok.jatimnow.com)
Khofifah-Emil (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengintruksikan kepada para pengusaha di seluruh Jatim untuk memformulasikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja/buruh dengan tepat waktu. 

Imbauan ini dikeluarkan mengingat kewajiban pemberian THR harus diterima dari pengusaha kepada pekerja/buruh maksimal H-7 Hari Raya Keagamaan. 

Baca Juga: Hampir Setahun, Hibah Aspal Dari Khofifah Belum Digunakan Pemkab Tulungagung

Sekaligus, merujuk pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR keagamaan Tahun 2025 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaaan.

Hal ini juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang ditujukan untuk Bupati/Walikota se-Jatim perihal Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2025. 

"Dalam rangka memenuhi kebutuhan pekerja / buruh dan keluarganya untuk menyambut Hari Raya Keagamaan, pengusaha wajib memberikan THR kepada para pekerja / buruh sesuai ketentuan. Untuk itu, kami minta kepada para pengusaha untuk mempersiapkan diri dan memformulasikan besaran THR yang nantinya diberikan kepada para pekerja/buruh," ungkapnya di tengah kunjungan ke Pamekasan, Selasa (18/3/2025).

Gubernur Khofifah juga mengingatkan bahwa pemberian THR merupakan hak pekerja/buruh yang tidak boleh terabaikan dan harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh. 

Dengan mempersiapkan pemberian THR jauh-jauh hari, pengusaha diharapkan dapat menghindari keterlambatan serta memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan mempersiapkan anggaran THR sejak awal, pengusaha dapat menjaga stabilitas cash flow dan menciptakan suasana yang kondusif di tempat kerja menjelang Lebaran," kata Khofifah.

Titik-titik Posko Aduan THR Lebaran 2025

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Pemprov Jatim melalui Disnaker Jatim, juga berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja, termasuk THR, dapat terpenuhi dengan baik, serta mendorong para pengusaha untuk menjaga hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Untuk mengantisipasi timbulnya keluhan dalam pelaksanaan pembayaran THR keagamaan setiap provinsi,kabupaten/kota membentuk Posko Satgas Ketenagakerjaan Pelayanan Konsultasi dan Penegakan Hukum Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2025. 

Adapun Posko Satgas THR Keagamaan Disnakertrans Provinsi Jatim Tahun 2025 sebanyak 15 tempat. 

Diantaranya Posko Induk Disnakertrans Jatim, UPT BLK Pasuruan, UPT BLK Mojokerto, UPT BLK Singosari, UPT BLK Tulungagung-Trenggalek, UPT BLK Madiun, UPT BLK Kediri, UPT BLK Ponorogo, UPT BLK Tuban, UPT BLK Jombang, UPT BLK Nganjuk, UPT BLK Bojonegoro, UPT BLK Jember, UPT BLK Situbondo, dan UPT BLK Sumenep. 

Baca Juga: Jatim Raih Penghargaan Kategori Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran

Untuk pelayanannya akan dibuka mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 27 Maret 2025. Dengan jadwal pelayanan Senin-Kamis (08.00 WIB - 15.00 WIB) Jum'at (08.00 WIB - 15.30 WIB). 

Selain itu, Disnakertrans Prov Jatim membuka pelayanan konsultasi terkait THR secara online melalui email [email protected].

Nantinya Posko Satgas ini akan terintegrasi melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id

"Dengan persiapan yang matang, pemberian THR di Jatim dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat waktu sehingga memberikan manfaat yang maksimal bagi pekerja dan mendukung kelancaran operasional perusahaan," pungkas Khofifah

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.