Sabtu, 13 Jun 2026 03:14 WIB

Disnaker Lamongan Buka Posko Pengaduan THR, Lindungi Hak Pekerja

Kepala Disnaker Lamongan, M. Zamroni saat memberikan keterangan perihal Posko Pengaduan THR. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Kepala Disnaker Lamongan, M. Zamroni saat memberikan keterangan perihal Posko Pengaduan THR. (Foto: Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lamongan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja.

Kepala Disnaker Lamongan, Moh. Zamroni menegaskan jika THR wajib diberikan oleh perusahaan paling lambat H-7 sebelum lebaran.

Baca Juga: Venue Kejurprov X Biliar Jatim di Lamongan Dipindah, Ini Alasannya

"Secara aturan THR wajid diberikan sepekan jelang lebaran, sejalan dengan itu kami membuka posko pengaduan," ungkapnya, Selasa (18/3/2025).

Posko pengaduan dibuka mulai hari ini di Kantor Disnaker Lamongan, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

"Apabila ada hak-hak berkaitan dengan THR pekerja, bisa segera melapor akan segera kami tindaklanjuti," bebernya.

Baca Juga: Diminati Karena Kualitas, Selada Hidroponik Lapas Lamongan Suplai Dapur MBG

Ditegaskan Zamroni, bahwa sesuai rapat koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan RI, posko ini wajib didirikan sebagai langkah melindungi hak-hak pekerja.

"Tentu tujuanya adalah agar nanti semua perusahaan bisa melaporkan apakan sudah memberi THR apa belum secata by name by data. Posko juga sekaligus tempat komunikasi koordinasi apabila ada pekerja yang mungkin tidak mendapat THR. Selanjutnya akan kita lakukan mediasi ke pengawas ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Disnakeswan Lamongan Sidak Lapak di Pinggir Jalan

Menanggapi perihal THR bagi mitra ojok online atau ojol, Zamroni menyebut bagi pelaku ojol lokal nantinya bisa melaporkan pemberian THR kepada mitra karena sesuai regulasi terbaru perusahaan  ojek online umum maupun lokal wajib memberi THR.

"Ojol lokal lamongan, tentu harapan kita dari admin atau pemimpin perusahaan bisa melapor perihal status ketenagakerjaan. Kami harap bisa disesuaikan dengan prosentasi ojok online umum seperti Gojek maupun Grab," urainya.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.