Selasa, 16 Jun 2026 11:13 WIB

Polres Jember Gagalkan Pengiriman 3 Ton Pupuk Subsidi ke Luar Area

  • Penulis : Sugianto
  • | Selasa, 11 Mar 2025 19:55 WIB
Polres Gresik menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Polres Gresik menggagalkan pengiriman pupuk bersubsidi. (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polres Jember gagalkan pengiriman pupuk bersubsidi ke luar area Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Total, polisi mengamankan 45 karung pupuk jenis Phonska seberat 3 ton.

Pupuk dengan kemasan 45 karung jenis Phonska itu diamankan polisi di perjalanan saat hendak dikirim ke wilayah Kecamatan Umbulsari menggunakan truk. Padahal, wilayah kios pupuk resmi UD Tani Berkah milik MG (46) asal Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Jember. 

Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP

"Jadi inisial S (41) disuruh MG selalu pemilik kios pupuk UD Tani Berkah. Sementara dua orang yang kami amankan, dan bisa jadi ada tambahan, bila terdapat bukti lainnya," kata Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (11/3/2025). 

Menurut Kapolres Jember, seharusnya pupuk itu disalurkan kepada kelompok Tani yang ada di wilayah Kecamatan Sumbersari. 

"Sehingga sudah tidak sesuai dengan lokasi pendistribusian. Seharusnya pupuk ini diterima oleh 9 kelompok Tani yang berada di wilayah Kecamatan Sumbersari," jelasnya. 

Akibat dari pengalihan penyaluran pupuk dari kios pupuk UD Tani Berkah, terjadi kelangkaan pupuk subsidi di wilayah Sumbersari yang seharusnya di terima kelompok tani.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Diejek, Pria di Jember Tega Habisi Teman Sendiri

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti handphone, daftar kelompok Tani, surat perjanjian kerjasama dan lainnya. 

"Pelaku kami kena kanan pasal 6 ayat 1 B UU darurat nomor 7 tahun 1955 tentang pengusutan tindak pidana ekonomi juncto pasal 4 PP pengganti UU Nomor 8 tahun 1962 dan sebagainya, dengan ancaman 2 tahun penjara," sebutnya. 

Polres Jember akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan tentang temuan tersebut. 

Baca Juga: Warga Mayang Jember Syok Temukan Kerangka Manusia Saat Panen Singkong

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap kedua pelaku, karena ancaman hukuman dibawah 5 tahun. Kami tetap melakukan penyelidikan, dan koordinasi dengan dinas terkait, tentang barang ini," terangnya. 

Polisi juga akan mendalami kasus tersebut, karena informasi didapat kios tersebut telah 2 tahun menjalankan penjualan pupuk subsidi. 

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.