Jumat, 19 Jun 2026 01:00 WIB

Ponpes Mambaul Hikam Trenggalek Terancam Dicabut Izinnya, Gegara Kiai Cabul

Kepala Kemenag Trenggalek Nur Ibadi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Kepala Kemenag Trenggalek Nur Ibadi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Hikam di Kampak, Trenggalek, terancam dicabut izinnya. Hal ini terjadi karena pimpinannya, Imam Syafii alias Supar, divonis 14 tahun penjara atas kasus persetubuhan terhadap seorang santriwati. Ponpes tersebut kini terpantau sepi dari aktivitasnya.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Trenggalek, Nur Ibadi, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama untuk melakukan pencabutan izin Ponpes tersebut.

Baca Juga: Bank Jatim Salurkan CSR ke Trenggalek Berupa Floor Projector Highlight

"Kami sudah berkomunikasi dengan kementerian, untuk memproses pencabutan izin pondok milik terdakwa," ujarnya, Selasa (4/3/2025).

Namun berdasarkan informasi yang didapatkan Kemenag Trenggalek, saat ini pimpinan pondok Supar tengah mengajukan banding atas putusan majelis hakim PN Trenggalek. Proses pencabutan izin Ponpes sendiri dapat dilakukan setelah putusan hukum tetap.
"Terdakwa informasinya mengajukan banding. Sedangkan pencabutan izin dapat dilakukan setelah incrah," jelasnya.

Baca Juga: JLS di Tulungagung Telah Rampung Pembangunannya, Tiga Kabupaten Sudah Terhubung

Berdasarkan aturan, pendirian pondok pesantren dapat dilakukan jika memenuhi 5 syarat. Yakni, memiliki kyai, 15 santri, masjid, musala dan asrama. Jika salah satu syarat tersebut tidak terpenuhi maka Ponpes tersebut dinyatakan cacat.

Saat ini, kondisi pondok pesantren milik terdakwa Supar telah sepi dari kegiatan. Bahkan para santri sudah meninggalkan pondok pesantren.

Baca Juga: Penutupan Jalan Utama Tulungagung - Trenggalek Tertunda, Ini Alasannya

"Sekarang sudah tidak ada kegiatan dan santrinya tidak ada yang bemukim," pungkasnya.

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.