Pria di Bangkalan Aniaya Ibu Kandung, Minta Uang untuk Judi Online Tak Diberi
- Penulis : Fathor Rahman
- | Selasa, 25 Feb 2025 19:30 WIB
jatimnow.com - Aksi penganiayaan dilakukan oleh seorang anak terhadap ibu kandungnya di Bangkalan. FZ (23) mengaku kesal karena permintaan uang untuk judi online tak dituruti oleh J (57).
Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengatakan pelaku warga Kelurahan Kraton, Bangkalan itu tega memukuli ibunya. Hal itu terjadi karena FZ memaksa ibunya untuk memberikan uang Rp200 ribu namun J tak menuruti permintaan anaknya.
Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah
"Pelaku meminta uang Rp 200 ribu ke ibunya dan tidak dituruti," ujarnya, Selasa (25/2/2025).
Ia mengatakan, kesal permintaannya tak dituruti, pelaku lalu meminta kunci sepeda angin milik korban. Khawatir sepeda itu dibawa, korban tak memberikan kunci sepeda ke anaknya.
Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya
"Disitu pelaku kesal dan memukuli ibunya bahkan sempat dipukul dengan sapu. Aksi penganiayaan itu sudah kerap dilakukan oleh pelaku ke ibunya," ungkapnya.
Tak kuat dengan perlakuan anaknya, korban melaporkan kejadian itu ke polisi. Saat diperiksa, pelaku mengaku uang tersebut untuk menebus ponsel yang telah digadaikan ke temannya. Uang itu juga akan digunakan untuk bermain judi online karena sebelumnya ia telah kencanduan bermain judol.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai
"Selain itu kami perintahkan petugas supaya melakukan tes urin pada pelaku," tegasnya.
Akibat kejadian itu, polisi menuntut pelaku dengan pasal 44 Undang-undang KDRT. Pelaku diancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Yanuar D