Kamis, 11 Jun 2026 14:57 WIB

Setahun Berhubungan, Dua Pemuda ini Ditangkap Polisi, Ada Apa?

  • Penulis :
  • | Jumat, 16 Mar 2018 15:21 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka di Mapolsek Gubeng.
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka di Mapolsek Gubeng.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

jatimnow.com - Berhenti sementara waktu petualangan dua pengedar sabu ini. Sebab, persengkongkolan keduanya merusak generasi muda telah dibongkar.
 
Itu setelah keduanya ditangkap secara berurutan oleh Unit Reskrim Polsek Gubeng, Surabaya. Kedua pengedar ini diketahui sudah berhubungan selama satu tahun terakhir. 
 
Dua pengedar itu adalah Ainul Rochman (24) warga Jl Manyar Sambongan, Surabaya dan Iwan Ahmad Sanusi (21) warga Jalan Pandegiling Stal, Surabaya.
 
Keduanya disergap secara berurutan pada Sabtu (3/3/2018) lalu sekitar pukul 23.00 Wib. 
 
"Awalnya kami menangkap tersangka Ainul. Kemudian kami kembangkan, dan berhasil menangkap tersangka Iwan. Iwan inilah yang selama ini menyuplai sabu ke Ainul," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Ipda Joko Soesanto, Jumat (16/3/2018). 
 
Ainul sendiri ditangkap di Jl Manyar Adi, Surabaya. Saat disergap, Ainul kedapatan membawa sabu 6 poket plastik kecil, 11 poket plastik kecil kosong dan uang tunai 155 ribu hasil penjualan sabu.
 
"Dia kami sergap saat hendak mengantar sabu itu ke tempat berikutnya," beber Joko. 
 
Dari penangkapan Ainul itulah, Unit Reskrim Polsek Gubeng mengantongi nama Iwan. Sebab dari pengakuan Ainul, dia membeli sabu itu dari Iwan. Perburuan terhadap Iwan kemudian dilakukan.
 
Iwan terendus di sebuah warkop di Jalan Girilaya Surabaya. Dan benar, Iwan sedang asyik ngopi di warkop itu. Iwan pun ditangkap dan mengakui perbuatannya. 
 
"Jadi, tersangka Ainul ini biasanya membeli sabu kepada Iwan. Setiap transaksi, Ainul memesan satu gram sabu," tambah Joko.
 
Dilanjutkannya, satu gram sabu itu dibeli Rp 1,3 Juta kepada Iwan. Keduanya sudah saling mengenal dan bertransaksi satu tahun terakhir. 
 
"Setelah membeli satu gram sabu ke tersangka Iwan, tersangka Ainul mengemas ulang ke dalam plastik klip kecil dan dijual langsung ke pengguna. Saat ini, kasusnya masih terus kami kembangkan," pungkas Joko.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
 
Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.