Sabtu, 20 Jun 2026 02:05 WIB

Lha Kok Iso?

Ketua RT di Lamongan Catut Nama Kapolsek untuk Peras Santri Ponpes

Pelaku pemerasan dan penggelapan saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)
Pelaku pemerasan dan penggelapan saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Lamongan for jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang ketua RT berinisial NB (40) warga Desa Sungelebak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan diamankan polisi usai melakukan pemerasan kepada santri pondok pesantren. Dalam aksinya, NB mencatut nama Kapolsek Lamongan.

Kejadian bermula pada Jumat (7/2/2025) dini hari, pukul 03.00 WIB. Pelaku HB menemui 3 santri yakni IN, HA dan IM sedang berada di warung sebelah Pondok Pesantren Tanwirul Qulub Desa Sungelabak.

Baca Juga: Bising dan Bikin Resah, 21 Motor Berknalpot Brong Terjaring Patroli di Babat Lamongan

Mulanya ketiga santri berniat menunggu warung untuk buka. Namun pelaku malah menuding para santri melakukan pencurian. Pelaku kemudian menyita 2 ponsel milik santri.

Singkat cerita, pada pukul 07.00 pelaku menemui pihak Ponpes untuk mengabarkan bahwa santri di warung melakukan pencurian dan telah dilaporkan ke Polsek Karanggeneng.

Dengan penuh keyakinan, pelaku menebar ancaman kejadian ini akan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dan bisa mencoreng nama baik Ponpes.

Pelaku juga menceritakan bahwa ia sudah bertemu Kapolsek Karanggeneng. Pelaku bahkan meminta uang ganti rugi sebesar Rp100 ribu ke Ponpes dengan alasan uang makan dan rokok untuk Kapolsek.

Tipu muslihat terus dilancarkan, hingga pelaku menawarkan untuk menutup kasus tersebut dengan uang sogok sebesar Rp1,5 juta tiap santri.

Baca Juga: Lomba Pioneering Latih Kekompakan dan Mental Santri Nurul Jadid

Pihak Ponpes kemudian memanggil wali santri. Pada hari yang sama dua wali santri kemudian menemui pelaku dan memberi uang sejumlah Rp3 juta.

"Saat itu dua wali santri yang membawa uang dan langsung memberikan ke pada pelaku dengan total Rp3 juta kepada Kapolsek melalui pelaku agar permasalahan ini tidak di proses jalur hukum dan tidak diberitakan," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu (19/2/2025).

Beberapa hari berlalu, kasus ini terbongkar ketika para korban menanyakan 2 ponsel yang sempat disita pelaku yang dikatakanya telah diserahlan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Pengasuh pondok dan orang tua wali datang ke polsek Karanggeneng menanyakan kejelasan soal ponsel milik anaknya yang disita oleh Polsek. Namun karena pihak Polsek tidak merasa menangani atau mengamankan ponsel tersebut, Polsek Karanggeneng pun melakukan penyelidikan dan didapat fakta dari kasus penipuan ini.

Usai diamankan, pelaku mengaku bahwa uang yang dibawanya telah habis untuk keperluan pribadi. Pelaku juga menjual 1 ponsel milik santri yang disitanya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.