Senin, 15 Jun 2026 14:43 WIB

Baru Keluar Penjara, Pecatan ASN di Blitar Edarkan Narkoba Lagi

Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti

jatimnow.com - Dipecat jadi aparatur sipil negara (ASN) atau biasa juga disebut pegawai negeri sipil (PNS) karena di penjara, tak membuat Dody Setiawan (34), warga Jln. Sumba, Kelurahan Klampok, Kota Blitar jera. Belum lama setelah bebas, ia kembali ditangkap atas kasus yang sama.

Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan tersangka akan bertransaksi sabu-sabu di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan pengintaian, pelaku dan barang bukti satu poket sabu diringkus.

Baca Juga: Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

"Setelah berhasil mengamankan pelaku, kami juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Kami juga menemukan ganja siap edar dan masih dalam bentuk paket," kata Kasatreskoba Polres Blitar Kota AKP Huwahilla Wahyunuha, Kamis (04/10/2018).

Diketahui, Dody pernah menjalani masa kurungan selama lima tahun atas kasus peredaran sabu. Ia dinyatakan bebas pada awal 2018, setelah pengajuan bebas bersyarat dikabulkan.

"Pelaku merupakan seorang pengedar dan juga pengguna," terang Huwahilla.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Dari pemeriksaan polisi, disersi ASN tersebut mendapatkan barang dari Lapas Madiun. Transaksi ganja maupun sabu dilakukan dengan sistem ranjau di tempat yang berbeda-beda.

Di rumah pelaku, polisi menyita 57,19 gram ganja kering siap edar, sabu seberat 0,41 gram serta sejumlah alat hisap yang digunakan oleh pelaku. Kini, pelaku harus menikmati dinginnya jeruji besi untuk yang kesekian kalinya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 111,112, dan 114 UURI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," kata Huwahilla.

Baca Juga: Santriwati Asal Kediri Hilang Terseret Ombak di di Pantai Pangi Blitar

 

Editor : Erwin Yohanes
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.