Sabtu, 13 Jun 2026 06:43 WIB

DPRD Jember soal Pro Kontra Akses Jalan Truk Muatan Berat: Malam Boleh Lewat

  • Penulis : Sugianto
  • | Senin, 10 Feb 2025 17:39 WIB
Komisi C DPRD Jember gelar Rapat Dengar Pendapat perihal batasan blokade jalan provinsi (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Komisi C DPRD Jember gelar Rapat Dengar Pendapat perihal batasan blokade jalan provinsi (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - Akses Jalan Rambipuji - Puger menuai pro dan kontra. Hasil hearing dengan sejumlah pihak terkait, disepakati truk bisa melewati akses jalan tersebut hanya malam hari.

Sebelumnya, puluhan sopir truk melakukan aksi demo di depan Pemkab Jember, lantaran jalan tersebut diblokade masyarakat yang menilai truk sebagai penyebab jalan rusak.

Baca Juga: Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Melihat itu, sejumlah truk yang akan melintas mengalami kesulitan karena muatan di atas 15 ton dilarang melewati jalan tersebut. Hal ini merupakan keputusan pemerintah hasil rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

Akibat keputusan ini, banyak truk yang dilarang melintas jalan tersebut. Namun pada hari ini, didapatkan kesepakatan dengan berat muatan maksimal 30 ton dan harus melintasi pukul 20.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB, agar tidak mengganggu masyarakat lainnya.

Namun demikian, menurut Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo, beroperasinya kembali kendaraan berat harus mematuhi aturan yang ada.

"Boleh mengoperasikan truknya kembali, harus dilakukan antara pukul 20.00 hingga pukul 04.00 WIB," katanya, Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Dikatakannya, keputusan itu diambil setelah berkoordinasi juga dengan Dinas Perhubungan dan Dinas PU Bina Marga Jawa Timur yang menuturkan, tidak ada persoalan truk muatan berat beroperasi.

Menurut Ardi, memang kendaraan niaga ini harus ada ketentuan yang dilakukan, salah satunya memperhatikan tonase kendaraan dan muatan.

"Kami ingin mencari solusi dari masyarakat yang pro dan kontra, maka kita minta jalan di malam hari, sehingga truk dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 30 ton dapat melintas," terang Ardi.

Baca Juga: Kerja Sama Sister City Jember-Jinhua Tuai Pujian Akademisi UB

Di samping itu, Komisi C DPRD Jember telah mengusulkan jalan ini ke pemerintah provinsi untuk menjadi kelas jalan nasional.

"Usulan kami diterima dan tinggal pengesahan saja dari Gubernur," ucap Politisi Gerindra.

Pihaknya juga akan mengundang kembali, pemilik kendaraan dan masyarakat untuk diberikan pemahaman.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.

Umat Buddha di Tulungagung Ikuti Ritual Atthami Puja di Candi Sanggrahan

Ritual tersebut merupakan perayaan penting dalam agama Buddha yang menghormati kelahiran, pencerahan, dan parinirvana Sang Buddha Gautama.