Sabtu, 20 Jun 2026 13:01 WIB

Terdakwa Perundungan Siswa SMK Gloria 2 Surabaya Dijerat Pasal Berlapis

Ivan Sigiamto usai menjalani sidang di PN Surabaya (foto: Sesar for jatimnow.com)
Ivan Sigiamto usai menjalani sidang di PN Surabaya (foto: Sesar for jatimnow.com)

jatimnow.com - Ivan Sugiamto terdakwa kasus perundungan siswa SMK Gloria 2 Surabaya dijerat pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pelaku yang meminta siswa besujud dan menggonggong itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/2/2025). 

Baca Juga: Sidang Gugatan Wanprestasi Andreas Tandiono Kembali Tertunda

Ivan Sugiamto dijerat dengan pasal 80 ayat 1 undang undang perlindungan anak dan pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Dakwaan dibacakan langsung oleh JPU Ida Bagus Putu Widnyana kejadian tersebut bermula dari anak terdakwa dan korban saling ejek. 

Dalam ejekan itu, korban sempat mengejek anak terdakwa dengan sebutan anjing pudel. Hal ini membuat terdakwa mendatangi sekolah korban. 

Saat itu, terdakwa memaksa korban yang merupakan siswa SMK Gloria 2 Surabaya untuk bersujut serta menggonggong layaknya seekor anjing. 

Baca Juga: Antisipasi Perundungan, SMPN 5 Probolinggo Perketat Pengawasan Lewat CCTV

Aksi perundungan itu membuat Ivan langsung ditangkap usai turun dari pesawat usai sebelumnya orang tua korban melapor ke polisi Polrestabes Surabaya.

Usai pembacaan surat dakwaan itu, ketua majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya menanyakan terdakwa keberatan dengan dakwaan jaksa. 

"Apa terdakwa keberatan dengan dakwaan yang dibacakan JPU?," ucapnya.

Baca Juga: Sidang Gugatan Rp8,5 Miliar Eks Karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim Ditunda

"Saya akan mengajukan eksepsi yang mulia," jawab Ivan. 

Sidang pun akan dilanjutkan Rabu, 12 Februari 2025 dengan agenda eksepsi.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.