Jumat, 12 Jun 2026 05:14 WIB

Libur Panjang, Pelindo Terminal Petikemas Pastikan Layanan Tetap Berjalan

  • Penulis :
  • | Jumat, 24 Jan 2025 18:01 WIB
Ilustrasi. Kegiatan bongkar muat di TPK Bitung. (Foto: Humas Pelindo)
Ilustrasi. Kegiatan bongkar muat di TPK Bitung. (Foto: Humas Pelindo)

jatimnow.com - PT Pelindo Terminal Petikemas memastikan layanan container di seluruh wilayah perseroan tetap berjalan pada saat libur peringatan Isra Mikraj dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas Widyaswendra mengatakan 32 terminal peti kemas di bawah kendali perusahaan tetap memberikan layanan bongkar muat peti kemas dan layanan terminal lainnya saat libur panjang akhir bulan Januari 2025.

Baca Juga: Kinerja Cemerlang IPC Terminal Petikemas di Tengah Triwulan 2025

"Layanan operasional terminal tetap berjalan seperti biasanya, kami tetap melayani kegiatan bongkar muat peti kemas," kata Widyaswendra, Jumat (24/1/2025).

Ditambahkan, para pengguna jasa dapat menghubungi customer relation officer jika menemui kendala pelayanan di terminal peti kemas.

Widyaswendra menegaskan bahwa dalam pelayanan saat libur panjang, PT Pelindo Terminal Petikemas tidak membebankan biaya tambahan atau pungutan lain di luar tarif resmi yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar di luar ketentuan perusahaan, kepada para pengguna jasa untuk dapat melaporkan kepada kami melalui saluran whistle blowing system jika menemui kondisi tersebut,” tegasnya.

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai angkutan logistik selama libur panjang Isra Mikraj dan tahun baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor:KP–DRJD 304 Tahun 2025, HK.201/2/5/DJPL/2025, 6/1/2025/Korlantas, 01/PKS/Db/2025.

Baca Juga: Triwulan I/2025, Pelindo Petikemas Catat Kenaikan Arus Kontainer 6,57 Persen

Dalam aturan tersebut pembatasan berlaku untuk kendaraan angkutan barang di jalan tol berupa mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kendaraan angkutan barang yang dikecualikan dari pembatasan tersebut meliputi kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), barang ekspor/impor dari atau ke pelabuhan laut, hantaran uang, barang untuk penanganan bencana, hewan dan pakan ternak, pupuk, serta barang pokok.

Sebelumnya, pengusaha truk logistik yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengapresiasi kebijakan pengaturan angkutan barang pada saat libur panjang Isra Mikraj dan Imlek yang diberlakukan mulai akhir pekan ini hingga pekan depan itu, lantaran tidak melarang operasional truk logistik di ruas non-tol.

Baca Juga: TPC TPK Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing lewat Branding

Menurut Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, truk barang hanya tidak diizinkan melintas di sejumlah ruas di tol saja namun masih bisa beroperasi melalui jalan arteri eksisting (non tol) dan tidak ada pembatasan operasional untuk ekspor impor.

“Sehingga kebijakan pengaturan tersebut tidak menghalangi pekerjaan kami (trucking), dan yang terpenting tidak mengganggu kelancaran delivery dan distribusi logistik sehingga pabrik juga masih bisa tetap beroperasi atau dengan tambahan lembur,” katanya.

 

Editor : Zaki Zubaidi
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.