Senin, 15 Jun 2026 18:43 WIB

257 Ribu Jiwa Belum Terdaftar, DPRD Jember Pertanyakan 98 Persen Peserta BPJS

  • Penulis : Sugianto
  • | Rabu, 08 Jan 2025 09:08 WIB
Komisi D DPRD Jember saat hearing bersama BPJS Kesehatan (Foto: Sugianto/jatimnow.com)
Komisi D DPRD Jember saat hearing bersama BPJS Kesehatan (Foto: Sugianto/jatimnow.com)

jatimnow.com - 257 ribu jiwa belum jadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komisi D DPRD Jember mempertanyakan 98 persen capaian kepesertaan BPJS Kesehatan, hingga memperoleh award atau penghargaan Universal Health Coverege (UHC).

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi D DPRD Jember, Ahmad Birbik Munajil Hayat alias Gus Birbik, saat hearing dengan BPJS Kesehatan Jember, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Gus Birbik mengatakan, kalau memang jumlah penduduk Jember 2,6 juta jiwa dan capaian kepesertaan BPJS sudah 98 persen, seharusnya sisa yang belum menjadi peserta hanya sekitar 52 ribu jiwa.

Namun dalam hearing ini, pihak BPJS menyebut masih tersisa 257 ribu jiwa penduduk Jember yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Ini kan ada ketimpangan, apa tidak double accounting dari 98 persen, sedangkan sisanya 2 persen sekitar 52 ribu," jelasnya.

"Harusnya, kenapa kok masih 257 ribu. Ini yang salah datanya yang mana? Ini akhirnya rancu, kok Jember sisa 2 persen tapi masih 257 ribu yang tersisa," sambungnya.

Klaim pencapaian kepesertaan BPJS 98 persen itu disebutkan membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mendapatkan penghargaan UHC.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Jember Capai 6,35 Persen, Tertinggi di Kawasan Sekar Kijang

Penghargaan diberikan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma'ruf Amin, dan diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto di Grand Ballroom Gedung The Karakatau, Taman Mini Indonesia Indonesia di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Mendapati pertanyaan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Jember Yessy Novita menyampaikan, memang di internal BPJS Kesehatan, regulasi dan kebijakan masih menyebutkan untuk UHC hanya melihat jumlah cakupan.

"Cakupannya memang memenuhi 98 persen, namun tingkat keaktifan pada saat itu hanya 61 persen. Belum mempersyaratkan dari kami, untuk non-BPJS yang cakupan 80 persen (syarat Award 2025)," terangnya.

Meskipun faktanya, pada tahun 2024 yang didaftarkan 300 ribu peserta dari Pemkab Jember, belum terbayarkan.

Baca Juga: Petani Sekti Ngadu ke DPRD Jember, Desak GTRA Selesaikan Persoalan

"Pada saat 2024 ada wajib, kondisi yang disyaratkan cakupan saja. Jadi hanya yang terdaftar. Seiring berjalannya waktu, terjadi penonaktifan oleh usulan pemda tidak dibayar," ungkapnya.

Melihat itu, salah satu anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid yang menilai, target kepesertaan mencapai 98 persen hanya mengejar award yang kemudian tidak terbayarkan.

"Karena penghargaan sudah didapat," komentar Mufid, sembari diikuti tawa dan senyum peserta rapat yang hadir.

Editor : Endang Pergiwati
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pria di Blitar Diarak Warga

Pihak takmir masjid dan warga jemput pelaku di rumah, kini pelaku sudah diserahkan ke pihak berwajib.