Minggu, 21 Jun 2026 12:04 WIB

Nyamar jadi Sopir Taksi Online, Pria di Ponorogo Curi Ratusan Bungkus Rokok

Rilis pencurian di Polres Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Rilis pencurian di Polres Ponorogo. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Ponorogo Kota, ditangkap Polres Ponorogo setelah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan. Pelaku menyamar sebagai sopir taksi online dan menggasak ratusan bungkus rokok.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, menjelaskan bahwa pelaku beroperasi seorang diri dan telah beberapa kali melakukan tindak pencurian dengan metode serupa.

Baca Juga: Ribuan Jemaah Hadiri Tabligh Akbar Seabad Gontor

“Pelaku berpura-pura menjadi driver online yang sedang menunggu penumpang. Padahal sebenarnya, ia mengamati lokasi yang menjadi targetnya,” ungkap AKP Rudy pada Senin (6/1/2025).

Kasus terbaru terjadi di sebuah toko di Desa Sawoo, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Pelaku berpura-pura berhenti di depan toko dengan alasan mengisi air radiator. 

Namun, sebenarnya ia sedang mengawasi kondisi sekitar. Setelah memastikan situasi aman, pelaku masuk ke lantai dua toko menggunakan tangga.

“Di lantai dua, pintu tidak terkunci dengan baik sehingga pelaku dengan mudah masuk. Ia bahkan sempat mematikan kamera CCTV sebelum menggasak ratusan bungkus rokok dan kotak uang di kasir,” jelas AKP Rudy.

Baca Juga: Satreskrim Polres Ponorogo Ungkap kasus Curanmor, Dua Warga Brebes Ditangkap

Barang hasil curian diamankan petugas sebelum sempat dijual oleh pelaku. Kepada polisi, S mengaku mencuri karena alasan kebutuhan ekonomi.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan properti mereka.

“Kasus seperti ini menjadi pelajaran agar kita lebih berhati-hati, terutama memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik,” ujarnya. 

Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar

Ia juga menyebutkan bahwa kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor merupakan jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan di Ponorogo dalam setahun terakhir.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Yanuar D
Berita Terbaru

Yakuza Maneges Sebut Aksi Cabul Kiai di Malang Berlangsung 25 Tahun, Ini Modusnya

Usai dilecehkan, beberapa santri di Malang diduga dipaksa menerima uang untuk tutup mulut.

Disertasi Doktoral Gus Fawait, Teori yang Sudah Diimplementasikan di Jember

Jember tercatat sebagai daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di kawasan Sekar Kijang (Jember, Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo, dan Lumajang).

Lagi, Yakuza Manages Bongkar Dugaan Pelecehan Santri oleh Kiai di Malang

Yakuza Maneges sebut korban lebih dari satu dan berstatus anak, terjadi sejak 25 tahun yang lalu.

Cuaca Surabaya Cerah Akhir Pekan Ini Setelah Diguyur Hujan Deras Dini Hari

Kondisi cerah diperkirakan merata di berbagai kecamatan, baik di kawasan Surabaya Barat, Timur, Utara, Selatan maupun pusat kota.

Aliansi Pemuda Jatim Tolak Kehadiran Tiyo Ardianto di Jawa Timur

Aliansi Pemuda Jawa Timur menyatakan boikot terhadap Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto dan mengancam membubarkan kegiatannya di Jawa Timur.

Intip Bocoran Tren Intimate Wedding di Westin Surabaya Pekan Ini

The Westin Surabaya menggelar pameran The Art of Celebration pada 12–14 Juni 2026, menawarkan diskon paket sangjit 35 persen dan konsultasi vendor.