Warga Bangkalan Diringkus Polisi usai Curi Motor Kurir di Surabaya
- Penulis : Fathor Rahman
- | Jumat, 03 Jan 2025 19:25 WIB
jatimnow.com - Seorang warga Bangkalan, berinisial MA (22), ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian motor dan paket ekspedisi pelanggan Shopee yang dibawa oleh kurir di Surabaya.
Setelah melakukan pencurian, pelaku pulang ke rumahnya di Bangkalan. Polisi yang mendapat informasi segera melacak keberadaan pelaku.
Baca Juga: Polres Jember Tangkap Residivis Curanmor, Beraksi di 18 TKP
Tim Opsnal Polres Bangkalan berhasil menangkap MA di Jalan Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.
Baca Juga: Pencurian Motor Milik Juragan Kambing di Probolinggo Terekam CCTV
KBO Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Achirul Anwar, mengungkapkan bahwa pelaku dan barang bukti yang dicuri telah diamankan.
"Kami langsung melakukan pengejaran setelah mengetahui pelaku melarikan diri ke Bangkalan," ujarnya, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga: Dua Bulan Operasi, 192 Bandit Jalanan Surabaya Dikerangkeng
Usai penangkapan, pelaku diserahkan ke Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Zaki ZubaidiURL : https://jatimnow.id/baca-74473-warga-bangkalan-diringkus-polisi-usai-curi-motor-kurir-di-surabaya